Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Harga Bahan Pangan Rendah, BPS: Daya Beli Petani Turun
Lampungpro.co, 01-Mar-2019

Heflan Rekanza 762

Share

JAKARTA (Lampungpro.com) : Nilai Tukar Petani (NTP) secara nasional pada Februari 2019 mencapai 102,94. Angka ini turun 0,37 persen bila dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 103,33. NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).

NTP menjadi salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan, juga untuk menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan daya beli petani

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Yunita Rusanti menjelaskan, penurunan NTP karena penurunan indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 0,53 persen, lebih besar dibandingkan dengan penurunan indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,16 persen. "Pada Februari 2019 ini nilai tukar petani sebesar 102,94 kalau dibandingkam dengan NTP Januari 2019 mengalami penurunan 0,37 persen," ujar dia, Jumat (1/3/2019).

Berdasarkan subsektornya, NTP tanaman pangan turun 0,8 persen menjadi 106,72 dan hortikultura mengalami penurunan 1,47 persen menjadi 99,51. "Untuk yang holtikultura minus 1,47 persen, yang mengalami penurunan antara lain bawang merah, cabai merah, jeruk di harga produsennya mengalami penurunan. Di harga konsumen juga turun cabai merah, bawang merah," jelasnya.

Untuk tanaman perkebunan rakyat, mengalami kenaikan 0,71 persen menjadi 95,41. Hal ini karena indeks harga yang diterima petani (It) untuk komoditas kelawa sawit, kemiri, dan aren yang juga meningkat. NTP perikanan naik 0,26 persen menjadi 107,10. Secara rinci, NTP nelayan naik 0,15 persen menjadi 113,96 dan NTP pembudidaya ikan naik 0,34 persen menjadi 102,21.

Sedangkan NTP peternakan naik tipis 0,05 persen menjadi 107,44. "Untuk perikanan yang tangkap maupun budidaya mengalami peningkatan masing 0,15 dan 0,34 persen, karena beberapa jenis ikan mengalami kenaikan harga di It-nya, harga produsen," ungkapnya.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Sepak Bola, Cara Hebat Pemimpin Menghibur Rakyat

Boleh saja menghujat kita dijajah Belanda selama 350 tahun....

321


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved