BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Terkait adanya layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) di Kabupaten Lampung Timur, Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung Timur meminta kepada ULP Lampung Timur agar proses pelelangan yang ada berjalan dengan baik, adil, dan transparan. Ini dilakukan, agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
"Kami juga meminta kepada instansi yang berwenang, seperti Polda, Kejaksaan Tinggi, higga pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar memantau proses lelang tersebut. Ini dikarenakan, menurut informasi yang beredar hingga saat ini belum ada pihak perusahaan yang diundang untuk pembuktian kualifikasi," kata Ketua HIPMI Lampung Timur Afrianando Sanjaya, Kamis (19/3/2020).
Menurutnya, batas pembuktian terakhir akan dilakukan dalam waktu dekat. Jika ini sampai terjadi proses lelang ulang, maka Afrianando menganggap sudah melanggar aturan. Sebab dalam pelelangan ini, tidak boleh ada yang dirugikan dari pihak manapun.
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1634
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia