Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Inflasi Lampung Terkendali, Pemprov Lampung Intensifkan Pengawasan dan Pengendalian Harga Bahan Pangan
Lampungpro.co, 12-May-2026

Febri 287

Share

Pemprov Lampung Saat Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah | Lampungpro.co/Dok Kominfo

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin Rapat High Level Meeting (HLM) TPID Lampung, untuk evaluasi pelaksanaan langkah konkret pengendalian inflasi daerah, Selasa (12/5/2026).

Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan mengatakan, capaian pengendalian inflasi di Lampung patut disyukuri. Berdasarkan data statistik terbaru, inflasi Lampung tercatat sebagai salah satu yang terendah secara nasional, namun ia mengingatkan agar seluruh pihak tidak terlena dengan capaian tersebut.

Menurutnya, arahan Gubernur Lampung sangat jelas, yakni memastikan angka inflasi yang baik benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat. Indikator utamanya adalah, masyarakat mampu memperoleh bahan pokok dengan harga yang stabil dan terjangkau.

Marindo menegaskan, pengendalian harga tidak dapat dilakukan sendiri oleh Pemprov Lampung, tetapi harus melalui kolaborasi bersama pemerintah kabupaten/kota.

Menurutnya, titik survei inflasi yang ditentukan pemerintah pusat berada di beberapa daerah tertentu, sehingga Pemprov Lampung juga perlu memahami metode pengambilan data oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Marindo menilai, pemahaman terhadap data sangat penting agar pemerintah daerah dapat mengambil langkah yang tepat dalam pengendalian harga.

Oleh karena itu, Pemprov Lampung terus mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan data yang disampaikan benar-benar akurat, dan dapat dimanfaatkan untuk kebijakan yang menyentuh langsung masyarakat.

Marindo juga menekankan pentingnya penyusunan neraca pangan daerah secara detail, mulai dari data produksi, luas lahan, lokasi produksi, hingga kebutuhan konsumsi masyarakat.

Dengan data yang rinci, maka pemerintah dapat mengetahui ketersediaan komoditas dan mengantisipasi potensi kekurangan pasokan, yang dapat memicu kenaikan harga.

Pemerintah juga perlu melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sektor swasta, serta dukungan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas harga dan distribusi barang kebutuhan pokok.

Secara year on year (yoy), inflasi gabungan Lampung pada April 2026 tercatat 0,53 persen, sementara inflasi tahun kalender mencapai 1,04 persen dan inflasi month to month 0,55 persen. Kondisi tersebut, menunjukkan inflasi Lampung masih berada dalam kondisi terkendali.

Capaian tersebut, melanjutkan tren positif pengendalian inflasi di Lampung dalam beberapa tahun terakhir. Pada Desember 2025, inflasi Lampung tercatat 1,25 persen, menjadi yang terendah se-Sumatera dan lebih rendah dibandingkan inflasi nasional 2,92 persen.

Sebelumnya, inflasi Lampung pada Desember 2024 tercatat 1,57 persen dan pada Desember 2023 sebesar 3,47 persen. Selain itu, perkembangan Indeks Perkembangan Harga (IPH) April 2026 juga menunjukkan tren penurunan, yakni minus 0,88 persen pada minggu kedua, minus 1,13 persen pada minggu ketiga, dan minus 1,18 persen pada minggu keempat.

Meski demikian, TPID tetap mewaspadai sejumlah komoditas yang mengalami kenaikan harga, seperti cabai merah, cabai rawit, bawang merah, minyak goreng, beras, dan sigaret kretek mesin.

Kenaikan harga minyak goreng dipengaruhi meningkatnya biaya kemasan akibat lonjakan harga plastik imbas konflik Timur Tengah. Sementara kenaikan harga beras dan cabai merah, terjadi seiring berakhirnya panen raya serta terbatasnya produksi akibat curah hujan tinggi yang menyebabkan tunda tanam.

Sepanjang Januari hingga Mei 2026, berbagai langkah konkret telah dilakukan, di antaranya pemantauan harga bahan pangan dan kebutuhan pokok di 15 kabupaten/kota, pelaksanaan pasar murah dan Gerakan Pangan Murah (GPM), sidak pasar tradisional dan retail modern, hingga pengawasan distribusi pangan bersama Satgas Pangan.

TPID Lampung juga terus memperkuat ketahanan pasokan pangan, melalui percepatan penyaluran beras SPHP dan pengadaan gabah petani lokal oleh BULOG. Hingga 7 Mei 2026, realisasi pengadaan gabah petani lokal mencapai 358,9 juta kilogram Gabah Kering Panen (GKP) atau setara 183,6 juta kilogram beras.

Pemprov Lampung juga akan terus mendorong penguatan hilirisasi komoditas unggulan daerah, peningkatan produktivitas pertanian, perluasan Gerakan Pangan Murah, optimalisasi Posko Inflasi Digital, serta penguatan komunikasi publik melalui media massa dan media sosial guna menjaga ekspektasi inflasi masyarakat. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved