Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Info Mudik, Yusuf Kohar: H-7 Truk Dilarang Lewat Bandar Lampung
Lampungpro.co, 06-Jun-2018

Heflan Rekanza 794

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandar Lampung Muhammad Yusuf Kohar mengatakan, semua mobil truk kecuali yang membawa sembako dilarang melintas di jalanan Kota Bandar Lampung mulai H-7 hingga H+7.

"H-7 sudah di stop dulu, yang angkut semen misalnya (dilarang melintas), kecuali untuk sembako. Ini biar tidak macet dan aman untuk pemudik nantinya," kata Yusuf Kohar kepada Lampungpro.com, Rabu (6/6/2018).

Ia menjelaskan tidak ada pengamanan khusus terkait pengawasan truk yang dilarang melintas sesuai ketentuan. Menurutnya, truk sudah dilarang lewat dari sebelum masuk ke Lampung. Selain itu, dibangun posko-posko mudik di titik-titik yang dilalui pemudik.

"Ini kan sudah dicegat dari Jakartanya. Kalau posko-posko untuk Dishub di terminal, kalau di jalan-jalan itu kan banyak dari kepolisian, organisasi dan sebagainya yang sudah berjalan seperti tahun lalu, kan berjalan lagi tahun ini," jelasnya.

Kabid Lalu Lintas Dishub Bandar Lampung Iskandar mengungkapkan, sesuai aturannya truk selain BBM dilarang melintasi jalan raya Kota Bandar Lampung. "Ya iuu operasional di jalur mudik, kalau di dalam kota kan sepanjang tahun memang tidak boleh truk melintas, kecuali BBM," ungkapnya.(REKANZA/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1526


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved