"Udah gak bener itu ..kan negara kita bukan negara kerudung.."
Di sisi lain, banyak yang membela aturan baru tersebut. Mereka menyebut pihak yang kontra tidak memahami makna atribut. Di mana menurut sekelompok warganet ini, arti kata itu adalah pelengkap atau tak wajib jika siswa terkait bukan muslim.
"SEBAGAI ATRIBUT artinya SAH DIPAKAI bagi penganutnya. Kalo elu bukan muslim, ya ga usah pake. Yang muslim aja ga masalah kalo ga pake! Atribut sah, bukan berarti diwajibkan."
"Atribut sah berarti kerudung itu bagian dari seragam BUAT YANG PAKE KERUDUNG. Haish, sesimpel itu msh aja disalahartikan. Mengcapek bgt ah."
"ATRIBUT. Artinya perlengkapan sebagai penunjuk identitas atau karakteristik sbuah entitas, BUKAN KEWAJIBAN, terutama bagi non MUSLIM. Biar dipahami."
Berikan Komentar
Sorak bahagia pecah di GSG Karya Bakti, tapi realisasi...
21923
Kominfo Lampung
753
181
02-Apr-2026
238
02-Apr-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia