1. Pandawa
Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (Pandawa), merupakan kanal layanan administrasi tanpa tatap muka atau tanpa kontak fisik antara frontliner dan peserta, dengan menggunakan media Whatsapp untuk memfasilitasi peserta dalam mendapatkan layanan administrasi kepesertaan.
Pandawa dapat diakses oleh peserta melalui nomor 0811-8-165-165, dimana layanan ini beroperasi setiap hari Senin-Jumat pukul 08.00-15.00 waktu setempat.
2. Aplikasi Mobile JKN
Unduh aplikasi Mobile JKN di Appstore atau Google Play Store. Pilih menu Pendaftaran Peserta Baru dan pilih persetujuan untuk mematuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
Siapkan kelengkapan data Nomor Induk Kependudukan (NIK), kartu keluarga dan nomor rekening bank.
Isi data sesuai dengan ketentuan dalam aplikasi Mobile JKN.
Setelah semua data lengkap, konfirmasi pendaftaran dan nomor virtual account yang digunakan untuk melakukan pembayaran iuran secara autodebit dan akan dikirim melalui email.
Calon peserta melakukan pembayaran iuran pertama melalui autodebet dalam waktu paling cepat 14 hari atau paling lambat 30 hari setelah pendaftaran.
3. BPJS Keliling
Berikan Komentar
Bandar Lampung
368
Pesisir Barat
381
Lampung Selatan
421
154
08-Jun-2025
277
08-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia