PRINGSEWU (Lampungpro.co): Menjelang pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024, lima pengurus partai politik di Pringsewu, berkonsultasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pringsewu. Ada pun kelima partai politik itu yakni Partai Gelora, Partai Demokrat, Partai Gerindra, PSI, dan Partai Ummat.
Ketua Divisi Teknis Kepemiluan KPU Pringsewu, Juniantama mengatakan, pendaftaran partai politik peserta sendiri, dijadwalkan dimulai 1 Agustus 2022. Meski pendaftaran ada di KPU RI, namun KPU Pringsewu tetap menyiapkan tim pembantu, bagi partai di Pringsewu ingin berkonsultasi mengenai persiapan pendaftaran dan verifikasi.
Kami sudah bentuk tim, meskipun pendaftaran dilakukan di pusat. Ada pun hal yang dikonsultasikan kelima partai tersebut, terkait sipol, kepengurusan, persiapan pendaftaran, hingga verifikasi partai politik," kata Juniantama kepada Lampungpro.co, Kamis (21/7/2022).
Selanjutnya dari hasil konsultasi kelima partai tersebut, KPU memberikan arahan ke partai baru untuk mempersiapkan kepengurusan, gedung sekretariat, dan memperhatikan 30 persen keterwakilan perempuan. Sebab hal itu ebagai syarat dari verifikasi partai politik.
"Jadi ada syarat minimal kepengurusan dari total kecamatan di kabupaten ada 50 persen. Jadi sembilan kecamatan di Pringsewu, berarti minimal lima kecamatan harus ada pengurusnya," ujar Juniantama. (***)
Editor : Febri Arianto
Reportase : Fatih
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
24933
Bandar Lampung
7002
175
22-Apr-2025
194
22-Apr-2025
184
22-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia