Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Jelang Pendaftaran Peserta Pemilu 2024, Lima Partai Politik di Pringsewu Konsultasi ke KPU
Lampungpro.co, 21-Jul-2022

Febri Arianto 1027

Share

Perwakilan Pengurus Partai Gerindra Saat Konsultasi ke KPU Pringsewu | Lampungpro.co/Dok KPU

PRINGSEWU (Lampungpro.co): Menjelang pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024, lima pengurus partai politik di Pringsewu, berkonsultasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pringsewu. Ada pun kelima partai politik itu yakni Partai Gelora, Partai Demokrat, Partai Gerindra, PSI, dan Partai Ummat.

Ketua Divisi Teknis Kepemiluan KPU Pringsewu, Juniantama mengatakan, pendaftaran partai politik peserta sendiri, dijadwalkan dimulai 1 Agustus 2022. Meski pendaftaran ada di KPU RI, namun KPU Pringsewu tetap menyiapkan tim pembantu, bagi partai di Pringsewu ingin berkonsultasi mengenai persiapan pendaftaran dan verifikasi.

Kami sudah bentuk tim, meskipun pendaftaran dilakukan di pusat. Ada pun hal yang dikonsultasikan kelima partai tersebut, terkait sipol, kepengurusan, persiapan pendaftaran, hingga verifikasi partai politik," kata Juniantama kepada Lampungpro.co, Kamis (21/7/2022).

Selanjutnya dari hasil konsultasi kelima partai tersebut, KPU memberikan arahan ke partai baru untuk mempersiapkan kepengurusan, gedung sekretariat, dan memperhatikan 30 persen keterwakilan perempuan. Sebab hal itu ebagai syarat dari verifikasi partai politik.

"Jadi ada syarat minimal kepengurusan dari total kecamatan di kabupaten ada 50 persen. Jadi sembilan kecamatan di Pringsewu, berarti minimal lima kecamatan harus ada pengurusnya," ujar Juniantama. (***)

Editor : Febri Arianto

Reportase : Fatih


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

24933


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved