Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Jelang Pilkada Serentak, Bawaslu Lampung Temukan Banyak Daerah Rawan
Lampungpro.co, 04-Mar-2020

Heflan Rekanza 742

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung inventarisir lebih dari 100 kecamatan, desa, dan kelurahan yang tersebar di 8 kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Provinsi Lampung.

Inventarisir ini diidentifikasi bagi daerah, yang mengalami kesulitan sinyal dan tidak oleh sinyal telepon seluler (blank spot) dan berpotensi bencana alam. Dimana penyisiran serta inventarisasi daerah blank spot dan potensi bencana alam, merupakan deteksi dini jajaran pengawas Pemilu, agar mendapat perhatian seluruh stakeholder pada Pilkada tahin 2020 di Lampung.

Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah mengatakan, titik blank spot tertinggi berada di Lampung Tengah dengan jumlah 24 kecamatan, disusul Lampung Timur dengan 23 kecamatan, dan Lampung Selatan 15 kecamatan. Sedangkan untuk identifikasi rawan bencana ialah daerah yang berpotensi banjir, longsor, tsunami, dan gempa.

"Untuk daerah yang rawan bencana banjir ada di Kota Bandar Lampung dengan 11 kecamatan, disusul Pesawaran 9 kecamatan, dan Lampung Selatan serta Lampung Tengah dengan 8 Kecamatan," kata Fatikhatul Khoiriyah saat ekspos hasil pengawasan tahapan Pilkada Lampung tahun 2020, Rabu (4/3/2020).

Untuk daerah yang berpotensi longsor, Bawaslu Lampung merilis daerah paling rawan di Pesawaran sebanyak 7 kecamatan, disusul Bandar Lampung 6 kecamatan, dan Pesisir Barat 5 kecamatan. Untuk tsunami daerah, hanya ada di Pesawaran dengan 2 kecamatan dan Lampung Selatan 6 kecamatan. Sedangkan potensi gempa ada di Bandar Lampung satu kecamatan dan Pesawaran 4 kecamatan.

"Blank spot ini kondisi daerah, yang tidak terjangkau oleh sinyal komunikasi seluler. Keduanya ini, dinilai akan menjadi salah satu kendala dalam proses tahapan Pemilu. Terutama pada tahapan distribusi logistik dan tahapan pemungutan penghitungan suara," ujar Khoiriyah.

Titik blank spot di 8 daerah pemilihan ini, perlu mendapat perhatian lebih serius dari jajaran pengawasan KPU, dan utamanya adalah dari pemerintah daerah yang menjadi tempat Pilkada. Dalam hal ini, panitia pengawas pemilihan umum akan terus mengawal proses dan tahapannya. (FEBRI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

17513


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved