BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menargetkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) mencapai 70% dari total potensi. Untuk menggenjot target tersebut, jemaah haji akan dimaksukkan sebagai peserta JKN-KIS mulai 2018.
Saat ini, program ini mencapai 55% dari potensi 4.468.985 jiwa penduduk peserta JKN-KIS se-Lampung. Pemprov Lampung berupaya dan berkomitmen menyukseskan program BPJS-KIS Provinsi Lampung. "Di antaranya dengan mempersiapkan sumber daya manusia," kata Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Sutono dalam rapat forum kemitraan BPJS Kesehatan dan Pemprov Lampung tentang pencapaian dan tantangan menuju cakupan semesta Program JKN-KIS Provinsi Lampung 2019 di Ruang Sakai Sambayan, Senin (16/10/2017).
Kepesertaan JKN-KIS tertinggi di Lampung yakni Lampung Barat mencapai 85% atau 225.796 dari 301.131 jiwa penduduk. Selain itu, terdapat peserta Jamkesda yang terintegrasi ke JKN sebanyak 480.269 jiwa penduduk.
Sedangkan Kepala Divisi Regional XIII BPJS kesehatan, Benjamin Saut, menjelaskan untuk mencapai 70%, perlu memasukkan pegawai pemerintah daerah baik pegawai honor maupun kontrak dan guru honorer. "Sektor swasta juga harus turut dilibatkan guna meningkatkan kepesertaan program tersebut. Tentunya harus didukung dengan payung hukum untuk mendukung percepatan," kata Benjamin.
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
679
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia