BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Juli 2023, jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Bandar Lampung menangkap 35 pelaku spesialis pengedar dan pengguna narkoba di wilayah Bandar Lampung.
Kepala Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan, jumlah tersebut terdiri dari 23 laporan kepolisian, dengan jumlah 20 bandar dan pengedar, serta 15 pengguna.
"Untuk barang bukti yang diamankan terdiri dari sabu 99,81 Gram dan ganja 9,70 Gram," kata Kompol Gigih Andri Putranto saat ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (9/8/2023).
Kemudian ada juga barang bukti lain seperti tembakau sintetis 4,65 Gram, psikotropika dua butir, dan pil ekstasi empat butir.
"Para pengedar ini menyasar secara masif hingga tingkat bawah, seperti mahasiswa dan buruh, jadi kami tidak segan menangkap apabila ada laporan masyarakat," ujar Gigih Andri Putranto.
Dari jumlah tersebut, ada satu pelaku masuk dalam residivis kasus yang sama dan sudah berulang kali melakukan jual beli sabu. Residivis tersebut inisial DK asal Tanjungkarang Barat. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
265
Bandar Lampung
11622
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia