Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kades di Lampung Selatan Kompak Tolak Daerahnya Dibangun TPA Sampah
Lampungpro.co, 08-Jul-2023

Febri Arianto 5815

Share

Tanda Tangan Penolakan Kades di Lampung Selatan Terkait Pembangunan TPA Sampah | Ist/Lampungpro.co

KALIANDA (Lampungpro.co): Seluruh kepala desa dari 17 kecamatan di Lampung Selatan, menolak rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang akan membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di wilayah mereka.

Berdasarkan surat pernyataan yang disampaikan kepada Bupati Lampung Selatan, melalui camat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), seluruh kepala desa di Lampung Selatan menyayangkan rencana Pemprov Lampung tersebut.

Menurut para kepala desa, Lampung Selatan merupakan daerah pengembangan kawasan permukiman, industri, dan pariwisata.

Jika terdapat TPA sampah berskala besar, tentu akan berdampak buruk terhadap iklim investasi di Kabupaten Lampung Selatan.

Sekretaris Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Lampung Selatan, Pajri Suryadi mengatakan, seluruh kepala desa satu suara menolak rencana Pemprov Lampung yang akan membangun TPA sampah.

"Lampung Selatan ini sedang giat-giatnya berbenah untuk pengembangan pariwisata, bagaimana caranya menarik tamu dan investor. Apalagi Lampung Selatan banyak dipercaya sebagai tuan rumah even-even besar bersakala nasional, seperti motocross, Jumbara, dan yang lainnya, kata Pajri Suryadi yang juga Kepala Desa Kesugihan, Kalianda ini, pada Jumat (7/7/2023).

Hal senada disampaikan Kepala Desa Suka Negara, Tanjung Bintang, Heri Tamtomo, sebagai daerah penyangga ibukota Bandar Lampung, Lampung Selatan merupakan kawasan industri dan permukiman padat penduduk.

Menurut Heri Tamtomo, sebagai daerah yang sedang berbenah, tentu menjadi tidak elok jika Lampung Selatan menjadi kawasan persampahan. Tentunya investor akan berfikir ulang untuk menanamkan modalnya di Lampung Selatan.

Ada baiknya rencana pembangunan tempat pembuangan akhir sampah tersebut dibatalkan, bisa juga dialihkan ke tempat lain di luar Lampung Selatan, tegas Heri Tamtomo.

Sementara itu, menanggapi surat pernyataan yang disampaikan para kepala desa tersebut, Kepala Dinas PMD Lampung Selatan Ediyansyah mengungkapkan, pihaknya akan meneruskan surat pernyataan tersebut kepada Bupati Lampung Selatan dan pihak-pihak terkait.

Aspirasi dari para kepala desa di Lampung Selatan ini mudah-mudahan didengar pihak terkait, karena alasan-alasan yang mereka sampaikan itu tepat, ungkap Erdiyansyah. (***)

Editor : Febri Arianto

Reportase : Hendra

#

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Produk Pangan Olahan Indonesia, Cuma Halal Tapi...

Tanpa itu, generasi muda kita hanya akan mewarisi penyakit...

898


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved