JAKARTA (Lampungpro.co): Kemeriahan dan kemegahan venue Piala Dunia 2022 yang akan berlangsung mulai hari ini Minggu (20/11/2022) ternyata menyisakan kesedihan dan kegelapan. Pasalnya 6.500 tenaga kerja migran yang bekerja dalam proyek pembangunan stadion untuk ajang empat tahunan itu dilaporkan meninggal dunia.
Dalam laporan Pekerja Bangunan dan Kayu Internasional (Building and Wood Workers/BWI) menyebutkan, bahwa otoritas Qatar membuat sistem kerja yang disebutnya Kafala di mana pekerja tidak dapat berganti pekerjaan tanpa izin majikan mereka. "Setelah lebih dari satu dekade kampanye untuk pekerjaan yang layak di sekitar Piala Dunia FIFA Qatar 2022, dua hari menjelang turnamen, International Building and Wood Workers' menyerukan otoritas Qatar untuk bergabung dengan BWI untuk membangun dan memperluas perbaikan dibuat dan untuk mendirikan pusat pekerja migran yang akan memungkinkan para pekerja untuk menentukan nasib mereka, kata organisasi itu dalam keterangan resminya, seperti dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Minggu (20/11/2022).
BWI mengajukan tiga permintaan kepada Kementerian Tenaga Kerja Qatar setahun yang lalu, meminta pendirian pusat pekerja, penerapan peraturan kesehatan dan keselamatan yang lebih tinggi di sektor konstruksi. Kemudian, penegakan yang lebih konsisten dari perubahan yang disepakati.
BWI mengatakan sangat disesalkan bahwa masih belum menerima tanggapan atas inisiatif positif apa pun. Sebaliknya, ada keheningan yang memekakkan telinga. "Dalam istilah sepak bola, pekerja migran memainkan waktu tambahan dan hasilnya masih belum diketahui," sebut laporan tersebut.
Sementara beberapa kelompok menyerukan boikot, BWI memilih untuk terlibat dengan Qatar. Serikat pekerja percaya kemajuan telah dibuat. "Dalam beberapa kesempatan, BWI telah mengakui kemajuan yang dibuat di Qatar dalam beberapa tahun terakhir dalam undang-undang ketenagakerjaan, katanya.
Kekecewaannya sekarang nyata dan telah menyebabkan frustrasi dengan pemerintah Qatar dan penyelenggara turnamen. FIFA, yang dituduh BWI gagal memenuhi standarnya sendiri tentang hak asasi manusia.
"FIFA mengadopsi kebijakan hak asasi manusia dan BWI diwakili dalam sebuah badan kecil untuk mengawasi kemajuan kata serikat tersebut.
Kebijakan tersebut lanjut BWI menjabarkan komitmennya untuk menghormati semua hak asasi manusia yang diakui secara internasional dan untuk mempromosikan perlindungan hak-hak ini.
"Ini termasuk mendukung, menemani, dan mempertahankan reformasi dan memungkinkan kemajuan lebih lanjut dalam perlindungan hak asasi manusia pekerja migran di Qatar menjelang dan setelah tahun 2022," imbuhnya. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...
2283
Olahraga
14049
Bandar Lampung
7368
Lampung Tengah
4412
120
21-May-2025
418
20-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia