Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kasus Penganiayaan Pembantu Asal Pesawaran dan Pringsewu, Polda Lampung Selidiki Keterlibatan Anggota Polri
Lampungpro.co, 31-May-2023

Febri Arianto 6416

Share

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Reynold Elisa P. Hutagalung | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditres Krimum) Polda Lampung, memberikan atensi terkait kasus penganiayaan dua pembantu rumah tangga asal Pesawaran dan Pringsewu, di rumah majikannya di Sukabumi, Bandar Lampung.

Sebab diduga hingga kini masih ada pelaku lainnya yang diduga terlibat, dalam hal ini diduga melibatkan anggota kepolisian.

Sebab menurut informasi yang beredar, rumah yang ditinggali majikan dari pembantu inisial DL (23) asal Pringsewu dan DDR (15) asal Pesawaran, merupakan rumah anggota Polri. Bahkan anggota yang belum diketahui identitasnya merupakan anak salah satu tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Reynold Elisa P. Hutagalung mengatakan, semua perkara yang dilaporkan ke polisi tentunya menjadi atensi bagian pelayanan kami ke masyarakat. Namun bilamana perkara tersebut apakah menonjol atau tidak, apabila menjadi perhatian publik maka harus disikapi.

"Terkait informasi kejadiannya di rumah anggota Polri apakah ada keterlibatan atau tidak, sejauh ini masih dalam proses pendalaman. Apabila hal itu terjadi, maka kami akan berkoordinasi dengan Bidang Propam," kata Kombes Reynold Elisa P. Hutagalung, Rabu (31/5/2023).


SEBELUMNYA : Penganiaya Pembantu Asal Pesawaran dan Pringsewu Berstatus ASN Bandar Lampung, Pemkot Tunggu Proses Hukum

Saat ini, perkara tersebut sudah masuk tahap penyidikan, bahkan sudah dimulai dengan penerapan pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga perlindungan anak.

"Pelengkapan berkas dari sisi mulai menentukan alat bukti pendalaman, peran tersangka, dan mendapatkan alat bukti lainnya berikut yang ada pendugaan korban maupun pelaku lainnya," ujar Elisa P. Hutagalung.

Sebelumnya, Polresta Bandar Lampung sudah menangkap dan menetapkan dua tersangka dalam perkara penganiayaan tersebut.

BACA JUGA : Sering Dianiaya dan Ditelanjangi di Bandar Lampung, Dua Pembantu Asal Pringsewu dan Pesawaran Laporkan Majikan ke Polisi

Kedua warga Perumahan Nusantara Permai, Sukabumi, Sukabumi, Bandar Lampung itu juga sudah ditahan oleh Tim Penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

Dari penyelidikan, diketahui salah satu tersangka berinisial SA (35), berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung yang berdinas di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3874


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved