BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Kasus kekerasan pelecehan terhadap anak kembali mencuat di Kota Bandar Lampung. Sejumlah orang tua korban bersama anak-anak mereka mendatangi Fraksi Gerindra DPRD Kota Bandar Lampung pada Senin (19/5/2025) untuk menyampaikan laporan dan meminta keadilan atas dugaan tindakan pelecehan yang dilakukan oleh seorang pria berusia 62 tahun.
Pelaku yang disebut-sebut berprofesi sebagai pedagang mainan diduga telah melecehkan sejumlah anak sekolah dasar di wilayah Kelurahan Kotakarang, Telukbetung Timur. Para orang tua korban berharap pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya.
“Saat kejadian, anak saya baru pulang sekolah dan dibawa ke sebuah gudang yang sebenarnya lebih mirip kamar. Di situlah pelaku melancarkan aksinya,” ungkap M, salah satu orang tua korban, saat memberikan keterangan di ruang Fraksi Gerindra DPRD Bandar Lampung.
M menambahkan, pelaku menggunakan modus bujuk rayu dengan memberikan mainan dan uang sebesar Rp2.000 agar korban tidak menceritakan perbuatannya.
Menanggapi laporan tersebut, anggota DPRD Bandar Lampung dari Fraksi Gerindra, Dewi Mayang Suri Djausal, menyampaikan keprihatinan mendalam. Ia menilai kasus ini sebagai bentuk kejahatan luar biasa yang harus ditangani secara serius oleh semua pihak.
“Yang utama saat ini adalah memastikan pemulihan psikologis anak-anak korban. Namun sayangnya, tenaga psikolog anak di Bandar Lampung sangat minim, bahkan hanya dua orang. Ini jelas tidak cukup,” kata Mayang.
Ia mendesak Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk segera menambah jumlah psikolog anak serta memperkuat layanan pengaduan dan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual.
Komisioner Komnas Perlindungan Anak, Ahmad Yani, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, menyatakan bahwa lembaganya siap memberikan pendampingan hukum dan psikologis bagi para korban.
“Ini bukan kasus biasa. Korbannya anak-anak. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas dan mendorong kepolisian untuk bertindak tegas tanpa kompromi,” ujar Ahmad Yani.
Kasus ini mencuat setelah seorang ibu melaporkan pelaku yang dikenal dengan sebutan “Abah P” ke Polresta Bandar Lampung pada 12 Mei 2025. Putrinya mengaku menjadi korban pencabulan yang terjadi di sebuah warung gubuk tak jauh dari sekolah dasar.
“Anak saya mengalami trauma berat, sampai tak mau sekolah dan minta pindah. Saya tidak akan berdamai. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya,” ujar sang ibu.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa korban mencapai lebih dari tujuh anak, meski sebagian belum bersuara karena ketakutan atau tekanan dari lingkungan sekitar.
Sementara itu, pelaku yang telah diamankan polisi baru mengakui perbuatannya terhadap dua anak dan sempat menawarkan damai kepada keluarga korban, namun tawaran tersebut langsung ditolak.
Mayang menegaskan bahwa negara harus hadir dalam melindungi anak-anak dari kekerasan, terlebih jika pelakunya adalah orang yang dikenal di lingkungan tempat tinggal.
“Negara tidak boleh kalah. Hukum tidak boleh tunduk pada bujuk rayu damai. Anak-anak ini butuh perlindungan nyata, bukan janji,” tegasnya.
Ia juga berjanji akan menyuarakan aspirasi para korban di tingkat legislatif dan mendesak Wali Kota Bandar Lampung untuk mengambil langkah cepat dalam memperkuat sistem perlindungan anak, termasuk menjamin bahwa sekolah menjadi ruang yang aman bagi seluruh siswa. (***)
Editor : Sandy,
Berikan Komentar
Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...
2301
Olahraga
14065
Bandar Lampung
7384
Lampung Tengah
4429
136
21-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia