BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Polda Lampung terus memperkuat upaya pemberantasan kejahatan jalanan, premanisme, hingga peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat, dengan memperketat pengawasan.
Melalui Tekab 308, Tim Opsnal Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba, serta Paminal yang tersebar di tingkat Polsek, Polres, hingga Polresta, dengan berbagai operasi penegakan hukum dilakukan guna menekan angka kriminalitas dan menjaga keamanan di wilayah Lampung.
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan, baik dari kalangan masyarakat, maupun oknum kepolisian yang bermain-main. Oleh karena itu, setiap operasi akan selalu melibatkan Paminal untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
"Kami tidak akan membiarkan para pelaku kriminal bebas berkeliaran di Lampung, jadi masyarakat berhak atas rasa aman, dengan terus bekerja keras untuk memberantas segala bentuk kejahatan yang meresahkan, termasuk peredaran gelap narkoba," kata Irjen Helmy Santika, Jumat (21/2/2025).
Kapolda Lampung juga turut mengapresiasi dedikasi para personel yang bekerja tanpa kenal lelah dalam menjaga keamanan. Namun Kapolda menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir anggota kepolisian yang melanggar aturan.
"Setiap pelanggaran akan ditindak tegas, guna menjaga citra kepolisian yang profesional dan dipercaya masyarakat. Para anggota kepolisian telah membuktikan kejahatan tidak akan dibiarkan berkembang di Lampung, jadi kami terus meningkatkan strategi operasi agar semakin efektif," tegas Irjen Helmy Santika.
Selain tindakan represif, Polda Lampung juga mengedepankan langkah preventif dengan meningkatkan kehadiran polisi disejumlah titik-titik rawan kejahatan. Masyarakat juga dihimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan tindakan kriminal.
"Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama, karena dengan kerja sama yang baik, semua bisa menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," ujar Kapolda Lampung.
Sementara bagi anggota kepolisian yang terbukti melanggar dan merugikan masyarakat, pihaknya memastikan akan ada sanksi tegas sesuai mekanisme yang berlaku, mulai dari tindakan disiplin, sidang kode etik, hingga pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).
"Kami tidak akan mentolerir perilaku anggota yang melanggar aturan. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku," tegas Irjen Helmy Santika.
Kapolda Lampung juga turut menghimbau kepada seluruh anggota kepolisian di wilayah Lampung, untuk terus menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas, karena perilaku menyimpang hanya akan merusak citra institusi.
Langkah tegas Polda Lampung tersebut, diharapkan dapat menjadi contoh bagi institusi kepolisian lainnya dalam menjunjung tinggi prinsip keadilan, transparansi, dan profesionalitas dalam melayani masyarakat.
Polda Lampung juga akan terus memperbaiki sistem pengawasan internal guna meminimalkan potensi pelanggaran oleh anggotanya.
Kapolda juga turut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, atas tindakan oknum yang mencoreng nama baik kepolisian. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
345
Lampung Timur
1058
160
22-Feb-2025
191
21-Feb-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia