Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kembangkan Tangkapan 30 Kg Sabu di Tol Bakauheni Selatan, Polda Lampung Ciduk Tujuh Sindikat Jaringan Malaysia
Lampungpro.co, 26-Jul-2024

Febri 286

Share

Polda Lampung Saat Ekspos Penangkapan | Lampungpro.co

Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 131 Ayat (1) dan Pasal 137 Huruf (b) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati.

Sementara dari barang tersebut, nilai barang bukti mencapai sekitar kurang lebih Rp30 miliar, dengan potensi menyelamatkan sekitar 120 ribu jiwa dari penyalahgunaan narkoba. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

265


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved