Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kembangkan Tangkapan 30 Kg Sabu di Tol Bakauheni Selatan, Polda Lampung Ciduk Tujuh Sindikat Jaringan Malaysia
Lampungpro.co, 26-Jul-2024

Febri 195

Share

Polda Lampung Saat Ekspos Penangkapan | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Jajaran Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung, menangkap tujuh sindikat pengedar narkoba dari jaringan Malaysia - Tanjung Balai Sumatera Utara, hasil pengembangan di Tol Bakauheni Selatan.

Ada pun tujuh tersangka tersebut yakni Suwendo, M. Riski, Ardiansyah, Syafa, Riko, Sujiman, dan Elon Dedi Hutabarat, mereka semua merupakan warga Sumatera Utara dan Pekanbaru Riau.

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengatakan, dari penangkapan tujuh tersangka tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti 30 Kg sabu, di pintu Tol Bakauheni Selatan, Lampung Selatan.

"Ini diawali pengungkapan dan pendalaman informasi yang diperoleh pada 9 Juli 2024 pagi, tim kami di pintu tol dekat Pelabuhan Bakauheni memeriksa mobil yang mencurigakan jenis Terios BK 1990 AB," kata Irjen Helmy Santika saat ekspos di Mapolda Lampung, Jumat (26/7/2024).

Penangkapan dilakukan pengembangan dibeberapa lokasi strategis, termasuk pintu masuk Pelabuhan Bakauheni dan pintu keluar Tol Bakauheni Selatan, serta di rumah makan di Provinsi Jambi dan wilayah Tanjung Balai, Sumatera Utara.

"Awalnya petugas mencurigai Ponsel tersangka Rizki di dalamnya ada foto yang di dalamnya ada tiga tas, lalu diinterogasi didapati informasi tas berisi sabu di dalam Avanza dikendarai Ardiansyah dan Shafa Zahira di Tol Bakauheni Selatan," ujar Helmy Santika.

Kemudian tim langsung bergerak lagi dengan berkoordinasi bersama Satuan PJR Polda Lampung dan pengelola tol, hasilnya berhasil diamankan di Tol Bakauheni Selatan, ditemukan 30 Kg sabu.

SEBELUMNYA : Polisi dan Pengelola Tol Bakter Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Gerbang Tol Bakauheni Selatan

Keesokan harinya pada 10 Juli 2024, dari tersangka Ardi dan Shafa dikembangkan lagi, berhasil ditangkap dua pelaku Riko dan Sujiman di rumah makan Jambi diamankan barang bukti mobil Terios.

"Dari keterangan para tersangka khususnya Suwendo, diakui barang 30 Kg tersebut milik AL yang hingga kini masih dalam pencarian, tapi posisinya ada di Sumatera Utara," ungkap Irjen Helmy Santika.

Kapolda menyebut, barang tersebut rencananya akan dikirim ke Jakarta. Kemudian tim langsung melakukan pengembangan lagi, hingga diamankan tersangka Hutabarat di Tanjung Balai, Medan.

"Peran Hutabarat sebagai kurir dan pemilik rekening tabungan yang digunakan untuk transaksi. Peran Suwendo sebagai pengendali dan penghubung antara pemilik barang dan tim awal yang memantau situasi, sehingga yang membawa paket tersebut bisa aman melintas," sebut Irjen Helmy Santika.

Sementara tersangka Shafa membawa sabu dan Riko Sudiman berada di posisi belakang, tugasnya mengawasi dan membuntuti mobil Avanza yang membawa sabu. Hutabarat selain kurir juga pemilik rekening yang digunakan untuk transaksi narkoba

Dari pemeriksaan, mereka ini mengaku sudah lima kali beraksi, pertama ada 30 Kg sabu, kedua 25 Kg sabu, ketiga 30 Kg sabu, keempat 30 Kg sabu, dan terakhir 30 Kg sabu. Mereka sudah melewati wilayah Medan, Pekanbaru, dan Lampung sebagai jalurnya.

Selain barang bukti 30 Kg sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya ada peralatan atau perlengkapan digunakan untuk membawa sabu seperti tiga unit mobil Avanza BK 1080 LAM, Terios BK 1990 AB, Terios BK 1199 YZ, 10 unit Ponsel, dan buku tabungan.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 131 Ayat (1) dan Pasal 137 Huruf (b) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati.

Sementara dari barang tersebut, nilai barang bukti mencapai sekitar kurang lebih Rp30 miliar, dengan potensi menyelamatkan sekitar 120 ribu jiwa dari penyalahgunaan narkoba. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22179


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved