Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kemenhub Keluarkan Kebijakan Khusus Undang Maskapai Asing
Lampungpro.co, 08-May-2017

892

Share

JAKARTA (Lampungpro.com) - Kementerian Perhubungan (Kemhub) terus memainkan perannya dalam peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menerbitkan kebijakan khusus mempermudah maskapai penerbangan asing untuk rute ke sepuluh destinasi prioritas atau biasa disebut Sepuluh Bali Baru.

"Kami akan permudah bagi penerbangan asing untuk membuka rute ke 10 destinasi prioritas. Kami juga memberi kesempatan maskapai asing untuk meningkatkan frekuensi penerbangan dari negara-negara sumber utama wisman," ujar Dirjen Perhubungan Udara Kemhub Agus Santoso saat membahas mengenai 3S (Safety, Security, Service) dan 1C (Compliance) dalam perjalanan udara di Mal Kota Kasablanka, Jakarta, Minggu (7/5).

Agus mengungkapkan, kebijakan khusus dimaksud antara lain memberi kesempatan maskapai penerbangan asing untuk meningkatkan frekuensi penerbangan dari negara-negara sumber wisman, seperti Jepang, Australia, Taiwan, Amerika Serikat, Rusia, Jerman, Belanda, Inggris, Malaysia, Korea Selatan, dan negara-negara Timur Tengah.

Untuk menunjang kebijakan khusus itu, lanjut Agus, Kemenhub akan mengembangkan bandara-bandara yang lokasinya dekat dengan 10 Bali Baru. Pengembangannya lebih mengutamakan meningkatkan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan untuk menyambut penerbangan wisatawan.

"Kami akan fokus membangun sarana dan prasarana transportasi yang terintegrasi untuk pariwisata. Langkah yang dilakukan dengan mengedepankan program-program pembangunan infrastruktur, khususnya aksesibilitas yang mendukung sektor pariwisata," tutur Agus.

Agus menambahkan, ada empat kebijakan Kemenhub dalam mendukung pengembangan pariwisata. Pertama, meningkatkan kerja sama penerbangan secara bilateral dengan negara sumber pasar wisatawan melalui bandara yang telah dibuka untuk ASEAN Open Sky.

Kedua, mempercepat realisasi peningkatan infrastruktur pelabuhan dan bandar udara di daerah tujuan wisata, termasuk menyederhanakan perizinan kunjungan kapal pesiar atau cruise, dan perahu pesiar atau yacht. Ketiga, mendorong perusahaan pelayaran dan penerbangan nasional menyediakan pelayanan dari dan ke destinasi pariwisata.

Menanggapi kebijakan khusus Kemenhub tersebut, Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya memberi apresiasi dan menyampaikan terima kasih. Menurutnya, kebijakan itu akan sangat membantu dalam meningkatkan kunjungan wisman yang ditargetkan 20 juta orang hingga 2019.

Sejak digelarnya Rakornas Kementerian Pariwisata I, akhir Maret lalu, Menpar Arief Yahya getol berupaya memenuhi seats capacity dari maskapai-maskapai penerbangan dan slot penerbangan di bandara.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4143


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved