JAKARTA (Lampungpro.com): Produk industri dalam negeri dipacu agar lebih berdaya saing dan mampu menjadi pemenang perdagangan di kancah global. Sehingga, Kementerian Perindustrian mengusulkan insentif berupa pemotongan pajak penghasilan (PPh) untuk industri padat karya yang berorientasi ekspor.
Kami usulkan potongannya lima persen. Namun, syaratnya adalah potongan tersebut digunakan untuk investasi, bukan untuk deviden. Sehingga, dapat mendorong ekspansi. Hal ini akan kami bahas dengan Kementerian Keuangan pada minggu depan. Bentuknya bisa tax allowance, kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, usai Rapat Kerja Kementerian Perdagangan di Jakarta, Rabu (22/2/2017).
Airlangga melalui keterangan tertulis menyebutkan, industri padat karya berorientasi ekspor yang sedang didongkrak kinerjanya. Antara lain sektor industri tekstil dan produk tekstil, industri alas kaki, industri pengolahan ikan dan rumput laut, industri aneka (mainan anak, alat pendidikan dan olahraga, optik, alat musik). Kemudian, industri farmasi, kosmetik dan obat tradisional, serta industri kreatif (kerajinan, fashion, perhiasan).
Selanjutnya, industri barang jadi karet (ban kendaraan bermotor dan rethreading ban pesawat terbang), dan industri elektronik dan telematika (multimedia, software). Kemudian, industri furniture kayu dan rotan, serta industri makanan dan minuman (turunan CPO, olahan kopi, kakao).
Kemenperin mencatat, pedagangan luar negeri Indonesia secara global, didominasi ke Asia sebesar 60,93 persen. Selanjutnya, ke Amerika sekitar 12,49 persen, Eropa 11,45 persen, Australia 11,07 persen, dan Afrika 3,51 persen. "Kami akan mendorong peningkatan ekspor produk industri Indonesia ke negara-negara Eropa dan memanfaatkan peluang ke Australia, kata dia.
Airlangga menyampaikan, beberapa negara yang industrinya cukup maju sangat protektif untuk melindungi pasar dalam negeri dengan menerapkan banyak instrumen Non Tariff Measures (NTMs). "Indonesia masih terbilang terbuka, karena secara total NTMs tahun 2016, Indonesia hanya menerapkan 272 pos tarif. Sedangkan, Uni Eropa sebanyak 6.805, Amerika Serikat 4.780, Tiongkok 2.194, dan Jepang 1.294 pos tarif," kata dia.
Untuk itu, lanjut Airlanga, pihaknya bersama kementerian terkait lainnya akan lebih memperhatikan pemanfaatan NTMs sebagai proteksi perdagangan produk domestik. Tujuannya, agar tetap kompetitif baik di pasar dalam dan luar negeri. "Salah satunya melalui anti-dumping. Indonesia saat ini baru menerapkan anti-dumping sekitar 48 pos tarif. Sedangkan Uni Eropa sebanyak 287, Amerika Serikat 229, Tiongkok 101, dan India 280 pos tarif, ungkapnya.
Sejalan dengan itu, Presiden Joko Widodo meminta kepada kementerian terkait untuk menurunkan rata-rata tarif bea masuk impor, khususnya bahan baku yang akan digunakan pada produk ekspor. Minimal tarifnya setara dengan Eropa, Jepang, dan Amerika Serikat, dengan rata-rata tarif 6-2 persen.
Saat ini, bea masuk Indonesia berkisar delapan persen, tergolong setara dengan Tiongkok yang rata-rata 10 persen dan India 12 persen. "Hal ini diharapkan pula semakin menguatkan produktivitas industri dalam negeri. Selain itu, produk bisa lebih berdaya saing dengan negara tujuan ekspor, tegasnya.
Dongkrak Ekspor, menurut Airlangga, untuk mendongkrak nilai ekspor, juga akan dilakukan melaui perjanjian kerja sama bilateral. Seperti Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA). "Kami berharap investasi di sektor industri dapat bertambah, termasuk kami telah bahas mengenai kerja sama dengan Amerika, Perancis, Tiongkok dan Jepang, tuturnya.
Pada tahun 2016, ekspor produk industri non-migas mencapai USD 109,76 miliar atau naik sebesar 1,07 persen jika dibandingkan periode tahun 2015 sebesar USD 108,60 miliar. "Ekspor produk industri ini memberikan kontribusi sebesar 76 persen dari total ekspor nasional tahun 2016 yang sebesar USD 144,43 miliar, kata Airlangga.
Sedangkan, nilai impor produk industri non-migas tahun 2016 sebesar USD 108,26 miliar atau turun sebesar 1,14 persen, jika dibandingkan periode tahun 2015 sebesar USD 109,51 miliar. Jadi, neraca perdagangan Indonesia masih surplus sebesar USD 1,50 miliar. (*/ANT/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
17537
Lampung Selatan
6121
Bandar Lampung
3554
Lampung Selatan
3533
984
06-Apr-2025
536
06-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia