Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kemenperin Jalankan Strategi Dongkrak Industri Padat Karya
Lampungpro.co, 23-Feb-2017

Lukman Hakim 1267

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Produk industri dalam negeri dipacu agar lebih berdaya saing dan mampu menjadi pemenang perdagangan di kancah global. Sehingga, Kementerian Perindustrian mengusulkan insentif berupa pemotongan pajak penghasilan (PPh) untuk industri padat karya yang berorientasi ekspor.

Airlangga melalui keterangan tertulis menyebutkan, industri padat karya berorientasi ekspor yang sedang didongkrak kinerjanya. Antara lain sektor industri tekstil dan produk tekstil, industri alas kaki, industri pengolahan ikan dan rumput laut, industri aneka (mainan anak, alat pendidikan dan olahraga, optik, alat musik). Kemudian, industri farmasi, kosmetik dan obat tradisional, serta industri kreatif (kerajinan, fashion, perhiasan).

Selanjutnya, industri barang jadi karet (ban kendaraan bermotor dan rethreading ban pesawat terbang), dan industri elektronik dan telematika (multimedia, software). Kemudian, industri furniture kayu dan rotan, serta industri makanan dan minuman (turunan CPO, olahan kopi, kakao).

Airlangga menyampaikan, beberapa negara yang industrinya cukup maju sangat protektif untuk melindungi pasar dalam negeri dengan menerapkan banyak instrumen Non Tariff Measures (NTMs).�"Indonesia masih terbilang terbuka, karena secara total NTMs tahun 2016, Indonesia hanya menerapkan 272 pos tarif. Sedangkan, Uni Eropa sebanyak 6.805, Amerika Serikat 4.780, Tiongkok 2.194, dan Jepang 1.294 pos tarif," kata dia.

Sejalan dengan itu, Presiden Joko Widodo meminta kepada kementerian terkait untuk menurunkan rata-rata tarif bea masuk impor, khususnya bahan baku yang akan digunakan pada produk ekspor. Minimal tarifnya setara dengan Eropa, Jepang, dan Amerika Serikat, dengan rata-rata tarif 6-2 persen.

Sedangkan, nilai impor produk industri non-migas tahun 2016 sebesar USD 108,26 miliar atau turun sebesar 1,14 persen, jika dibandingkan periode tahun 2015 sebesar USD 109,51 miliar. Jadi, neraca perdagangan Indonesia masih surplus sebesar USD 1,50 miliar. (*/ANT/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3761


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved