Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kementan Tegaskan kebijakan Tanam Bawang Putih Untungkan Petani
Lampungpro.co, 19-Dec-2018

Heflan Rekanza 948

Share

JAKARTA (Lampungpro.com) : Kebijakan pemerintah mewajibkan importir bawang putih memproduksi 5 persen dari volume pengajuan rekomendasi impor menguntungkan petani dan importir sendiri. Bahkan saat ini mulai tumbuh menjamur sentra-sentra bawang putih yang tersebar dari Aceh hingga Papua.

Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian, Suwandi mengatakan, kebijakan wajib tanam bawang putih sebenarnya menguntungkan semua pihak. Kondisi ini harus didukung dengan benih yang benar-benar berkualitas dan penanaman dilakukan secara serius. Jika ini dipenuhi atau dilaksanakan, bawang putih akan memberikan keuntungan yang lumayan besar. Hasil panennya baik untuk dijual sebagai konsumsi, lebih-lebih jika dijual dalam bentuk benih.

Oleh karena itu, Suwandi menegaskan keliru kalau menganggap program ini merugikan. Praktik riilnya importir bisa bekerjasama dengan kelompoktani yang bagi hasilnya disepakati bersama. "Jadi dua-duanya untung. Ini kesempatan importir untuk bersama-sama memuliakan petani," tegasnya.

Suwandi menjelaskan, sesuai arahan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, Direktorat Jenderal Hortikuktira Kementan akan terus berupaya mengejar target swasembada bawang putih 2021 dan 2019 ditargetkan sudah swasembada benih. Importir penerima Rekomendasi Impor Produk Hortikuktura (RIPH) 2017 diberi tenggat waktu sampai 31 Desember 2018 untuk menyelesaikan tanamnya. Ini mengacu rekomendasi Rapat Dengar Pendapat dengan DPRpada 25 April 2018.

"Kami tentu akan komitmen menjalankan amanat tersebut. Silahkan masih ada waktu beberapa hari untuk menyelesaikan. Bagi yang telah menyelesaikan kewajibannya, kami akan beri reward pada pengajuan RIPH 2019 nanti. Bagi yang tidak memenuhi, pasti kita akan evaluasi nanti setelah tanggal batas tersebut," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Subbagian Satuan Tugas (Satgas) Ketersediaan Pangan Mabes Polri Kombes Pol Anton Sasono mengingatkan agar kebijakan wajib tanam bawang putih dapat dilaksanakan tanpa mengganggu stabilitas pasokan dan harga bahan pangan. "Kami akan tegas kepada siapapun yang mencoba mengganggu ketersediaan pangan. Karena ini sangat sensitif," terangnya.(**/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

445


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved