BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pencabutan hak guna usaha (HGU) enam perusahaan Sugar Group Companies (SGC) di Lampung oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menuai perhatian publik.
Di tengah perdebatan yang berkembang di masyarakat, Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) DPD Advokasi Untuk Rakyat (ARUN) Lampung, Ardho Adam Saputra mengatakan, langkah negara dalam mengambil kembali lahan tersebut adalah sah secara hukum, dan tidak bersifat sewenang-wenang.
Menurutnya, perdebatan yang muncul di tengah masyarakat, sebagian besar disebabkan oleh kesalahpahaman dalam memaknai status hukum lahan, yang selama ini dikelola korporasi melalui skema HGU.
"Jadi di tengah masyarakat ini, memang muncul perdebatan mengapa lahan itu diambil alih oleh negara, dalam hal ini TNI Angkatan Udara atau Kementerian Pertahanan. Saya sampaikan, ini murni sebagai masyarakat Lampung, tidak mewakili organisasi apa pun," kata Ardho Adam Saputra, Kamis (22/1/2026).
Jika ditelusuri secara historis, sebelum Indonesia merdeka, tanah-tanah di Lampung merupakan tanah adat, tanah umbul, atau tanah ulayat yang tunduk pada hukum adat. Setelah kemerdekaan, negara kemudian menetapkan kawasan tersebut sebagai kawasan hutan, baik hutan lindung maupun hutan konservasi.
"Namun seiring perubahan kebijakan kehutanan, kawasan itu beralih fungsi menjadi hutan produksi. Ketika sudah berstatus hutan produksi, negara memberikan HGU, yang pada prinsipnya adalah hak mengelola tanah negara, bukan hak milik," ujar Ardho Adam Saputra.
Ardho menyebut, penguasaan lahan oleh SGC pada tahun 1997 dilakukan melalui mekanisme HGU. Namun, HGU memiliki batasan, syarat, dan kewajiban, yang wajib dipenuhi pemegangnya.
"Kalau kemudian HGU itu dicabut oleh negara, tentu ada dasar hukumnya. Ini bisa karena kekeliruan dalam penerbitan, bisa juga karena pelanggaran oleh pemegang HGU, termasuk indikasi kerugian negara," sebut Ardho.
Berikan Komentar
bukan mengatakan “kami kecolongan”, melainkan berani berkata: kami lalai,...
566
Kominfo Lampung
898
250
22-Jan-2026
273
22-Jan-2026
293
22-Jan-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia