Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kementerian ATR BPN Cabut HGU SGC, Ketua Bidang OKK ARUN Lampung Ardho Sebut Sudah Tepat dan Sah Hukum
Lampungpro.co, 22-Jan-2026

Febri 292

Share

Ketua Bidang OKK DPD ARUN Lampung | Lampungpro.co

Ardho juga turut menyoroti kemungkinan tidak dipenuhinya kewajiban perusahaan, seperti kewajiban inti plasma dan ketentuan lain yang melekat dalam izin HGU. Oleh karena itu, Ardho menilai keputusan pemerintah mencabut HGU tersebut sudah tepat, dan berada dalam koridor kewenangan negara.

Namun yang perlu ditegaskan, lahan tersebut bukanlah Sertifikat Hak Milik (SHM), namun itu tanah negara yang hanya dititipkan pengelolaannya kepada korporasi, sehingga ketika kewajibannya dilanggar, maka wajar dan sah secara hukum jika negara mengambilnya kembali.

Terkait penyerahan pengelolaan lahan kepada TNI Angkatan Udara, Ardho menilai hal tersebut tidak perlu dipersoalkan berlebihan, sebab TNI merupakan bagian dari negara.

Ardho juga mendukung penuh terhadap langkah aparat penegak hukum, baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, maupun Polri, untuk menelusuri secara menyeluruh potensi kerugian negara selama masa pengelolaan HGU, termasuk kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Jika dalam pengelolaan HGU ditemukan kerugian negara, maka kewajiban inti plasma yang tidak dipenuhi, atau aliran dana yang tidak wajar, sehingga harus diusut sampai tuntas, dan aparat penegak hukum tidak boleh ragu, serta tidak boleh setengah-setengah.

Ardho juga menegaskan, penghitungan kerugian negara harus dilakukan secara terbuka dan akuntabel. Jika perusahaan tidak mampu mengembalikan kerugian tersebut, maka penegak hukum wajib menempuh langkah tegas sesuai ketentuan perundang-undangan.

Harapan masyarakat Lampung ke depan adalah, agar lahan yang telah diambil alih negara benar-benar dikelola untuk kepentingan rakyat, bukan kembali diserahkan kepada swasta.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Negeri Tanpa Kecolongan: Wisata Rohani, Anggaran, dan...

bukan mengatakan “kami kecolongan”, melainkan berani berkata: kami lalai,...

566


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved