Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Keterbukaan Informasi, Gubernur Lampung Beri Penghargaan Kepada OPD dan Instansi
Lampungpro.co, 08-Dec-2025

Sandy 1942

Share

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal beri penghargaan atas Keterbukaan Informasi Publik kepada 45 OPD dan Instansi Vertikal di Lampung | LAMPUNGPRO.CO/Kominfo

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Berkomitmen memperkuat keterbukaan informasi publik sebagai fondasi meningkatkan kepercayaan masyarakat di Provinsi Lampung.

Pemerintah Provinsi Lampung menggelar acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2025 di Balai Keratun, Komplek Dinas Kantor Gubernur, Senin (8/12/2025).

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, mengatakan bahwa transparansi bukan lagi sekadar tuntutan moral, tetapi telah menjadi hak warga negara yang dijamin oleh konstitusi.

Menurutnya, badan publik wajib menyediakan informasi yang benar, lengkap dan mudah diakses.

“Masyarakat berhak tahu, pemerintah wajib membuka. Ketika informasi terbuka, kepercayaan akan tumbuh. Ketika kepercayaan tumbuh, kerja sama menjadi lebih mudah,” ujarnya.

Gubernur Mirza juga menyinggung persoalan persepsi publik terkait kondisi jalan Provinsi Lampung pada beberapa tahun belakang dan ia menilai badai pemberitaan “jalan rusak” terjadi karena minimnya penyampaian data terbuka kepada masyarakat.

Ia menegaskan bahwa berdasarkan data Kementerian PUPR, pada 2023 jalan provinsi di Lampung justru memiliki kualitas lebih baik dari rata-rata nasional.

Jalan mantap rata-rata provinsi di Indonesia, lanjut Mirza, berada pada angka 75 persen, sedangkan Lampung sudah mencapai 78 persen pada 2023 dan meningkat menjadi 82 persen pada 2024.

“Masalahnya satu, kita tidak membuka informasi seluas-luasnya kepada masyarakat. Padahal kalau data itu dibuka, kita di atas rata-rata jalan nasional,” tegasnya.

Gubernur juga mengungkapkan bahwa kasus tersebut berdampak serius terhadap tingkat kepercayaan publik.

Survei internal pemerintah menunjukkan bahwa sebelum persoalan jalan mencuat, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah provinsi mencapai hampir 70 persen, namun, setelah isu jalan bergulir, angka itu turun menjadi sekitar 30 persen.

“Mengembalikan kepercayaan itu sangat luar biasa, dan satu-satunya cara hanya satu, yaitu transparansi. Kita harus terbuka,” pungkasnya.

Gubernur Mirza menyampaikan bahwa salah satu langkah konkret dalam mendorong keterbukaan adalah menghadirkan layanan aplikasi publik digital Lampung IN.

Aplikasi ini diharapkan menjadi kanal utama masyarakat dalam memperoleh data yang valid, akurat dan terverifikasi.

Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, hingga pemerintah kabupaten/kota untuk mengintegrasikan data pelayanan informasi publik dalam satu platform digital.

“Saya berharap ke depan tidak ada lagi masalah-masalah di Provinsi Lampung karena kurangnya data. Karena kurangnya keterbukaan terhadap informasi publik,” ucapnya.

Dalam acara tersebut, Gubernur Mirza menyerahkan penghargaan kepada 45 badan publik yang meraih predikat informatif yang terbagi menjadi 8 kategori, yakni kategori OPD, Instansi Vertikal, Pemerintah Kabupaten/Kota, Perguruan Tinggi, BUMN, Penyelenggara Pemilu, Pemerintah Desa/Kelurahan dan SMAN/SMKN/MAN se-Provinsi Lampung.

Gubernur menegaskan bahwa penghargaan bukan hanya sekadar bentuk apresiasi, tetapi pengingat agar kualitas keterbukaan informasi terus ditingkatkan.

“Penghargaan ini adalah bukti kerja keras dan konsisten, tapi bukan akhir. Anggap saja pengingat manis bahwa yang sudah baik harus dijaga dan terus ditingkatkan,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi instansi vertikal dan perguruan tinggi di daerah yang dinilai memiliki kualitas keterbukaan informasi di atas rata-rata organisasi perangkat daerah.

Lebih dari itu, Gubernur Mirza mengajak seluruh badan publik, tenaga pengajar dan masyarakat untuk bersama-sama membangun budaya transparansi.

“Mari kita bangun Lampung lebih terbuka, lebih terpercaya, dan lebih dekat dengan warganya. Jika kita lebih terbuka, maka warga akan merasa dekat dengan kita,” pungkasnya.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung, Erizal menyampaikan, bahwa pelaksanaan e-Monev keterbukaan informasi publik tahun 2025 berjalan di tengah keterbatasan, tetapi tetap dapat terlaksana berkat komitmen bersama.

Ia menjelaskan bahwa indeks keterbukaan informasi publik di Provinsi Lampung saat ini masih berada pada kategori sedang, dengan angka sekitar 68.

Menurutnya, kunci penguatan keterbukaan informasi ada pada komitmen pimpinan badan publik dan kesiapan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi).

“Kuncinya cuma satu, komitmen. Sejauh mana pimpinan badan publik punya komitmen untuk melaksanakan keterbukaan informasi publik,” ujarnya.

Ia menyebut masih terdapat beberapa persoalan teknis seperti kelembagaan PPID yang belum maksimal, keterbatasan dukungan anggaran, kompetensi SDM, serta kesiapan teknologi informasi.

Erizal berharap transformasi digital yang dicanangkan gubernur dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan informasi, termasuk pemberian regulasi yang bersifat memaksa agar PPID bekerja optimal.

Acara penganugerahan tersebut diharapkan menjadi momentum meningkatkan integritas pemerintah melalui keterbukaan data dan pelayanan publik yang transparan, sebagai bagian penguatan demokrasi di Provinsi Lampung. (***)

Editor : Sandy,

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved