Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung, Erizal menyampaikan, bahwa pelaksanaan e-Monev keterbukaan informasi publik tahun 2025 berjalan di tengah keterbatasan, tetapi tetap dapat terlaksana berkat komitmen bersama.
Ia menjelaskan bahwa indeks keterbukaan informasi publik di Provinsi Lampung saat ini masih berada pada kategori sedang, dengan angka sekitar 68.
Menurutnya, kunci penguatan keterbukaan informasi ada pada komitmen pimpinan badan publik dan kesiapan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi).
“Kuncinya cuma satu, komitmen. Sejauh mana pimpinan badan publik punya komitmen untuk melaksanakan keterbukaan informasi publik,” ujarnya.
Ia menyebut masih terdapat beberapa persoalan teknis seperti kelembagaan PPID yang belum maksimal, keterbatasan dukungan anggaran, kompetensi SDM, serta kesiapan teknologi informasi.
Erizal berharap transformasi digital yang dicanangkan gubernur dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan informasi, termasuk pemberian regulasi yang bersifat memaksa agar PPID bekerja optimal.
Acara penganugerahan tersebut diharapkan menjadi momentum meningkatkan integritas pemerintah melalui keterbukaan data dan pelayanan publik yang transparan, sebagai bagian penguatan demokrasi di Provinsi Lampung. (***)
Berikan Komentar
Pendidikan
561
Kominfo Balam
586
453
10-Dec-2025
374
10-Dec-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia