Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kota Bandar Lampung Masuk 38 Kabupaten dan Kota yang Komit Bangun Mal Pelayanan Publik
Lampungpro.co, 03-Mar-2021

Amiruddin Sormin 1190

Share

Mal Pelayanan Publik Kota Palembang, Sumatera Selatan. LAMPUNGPRO.CO/SETKAB

JAKARTA (Lampungpro.co): Kota Bandar Lampung masuk 38 kabupaten/kota yang ikut menandatangani komitmen pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP), Selasa (2/3/2021), di Jakarta. Bandar Lampung juga tercatat satu-satunya daerah di Lampung yang ikut penandatanganan komitmen awal pembangunan MPP di masing-masing daerah, yang akan mempermudah perizinan masyarakat dan meningkatkan ekonomi nasional.


Penandatanganan ini disaksikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly. Daerah berstatus kabuputen itu yakni Langkat, Tanjung Jabung Barat, Tebo, Ogan Komering Ulu, Musi Rawas, Lebong, Cirebon, Bogor, Subang, Hulu Sungai Selatan, dan Sanggau. Kemudian Bulungan, Bangkalan, Lumajang, Blora, Karanganyar, Rembang, Pekalongan, Gowa, Pinrang, Bombana, Konawe, dan Halmahera Selatan.

Sedangkan untuk daerah berstatus Kota yakni Pariaman, Jambi, Pangkal Pinang, Bandar Lampung, Serang, Tangerang Selatan, Sukabumi, Balikpapan, Bontang, Banjar Baru, Singkawang, Palangkaraya, Malang, Yogyakarta, dan Magelang. Menurut Menteri PANRB, dengan berdirinya MPP di kabupaten dan kota ini, masyarakat tidak perlu repot mengurus banyak hal. 

Urusan administrasi hingga perizinan berusaha, bisa dilakukan dalam satu tempat. Melalui MPP yang disiapkan, setidaknya harus mampu mendukung kegiatan pemerintah dari fungsi ekonomi, terutama mempermudah dan mempercepat setiap izin, khususnya izin-izin usaha untuk menggerakkan ekonomi nasional, kata Tjahjo.

Pembangunan MPP merupakan salah satu strategi Pemerintah dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. Pengelolaan MPP dilakukan secara terpadu dan terintegrasi untuk menyediakan layanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Lebih jauh Tjahjo menekankan, pembentukan MPP di daerah memerlukan komitmen yang kuat, dimulai dari gubernur, bupati, maupun wali kota. Komitmen para pimpinan daerah menjadi kunci keberhasilan dalam menghadirkan MPP yang manfaatnya dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat.

Pada hari ini kami membangun komitmen Bapak/Ibu sekalian untuk mempercepat proses pelayanan publik yang diharapkan oleh seluruh masyarakat. Kami mendorong kecepatan aparatur Pemerintah dalam memberikan layanan yang terbaik, ujarnya.

Di sisi lain, 2021 adalah momentum untuk bangkit dari krisis. Dengan perubahan sistem birokrasi dan pelayanan publik, Pemerintah Indonesia bisa menjawab tantangan global, serta bertransformasi menuju negara maju.

Dalam kesempatan itu, Menteri PANRB meminta instansi pemerintah untuk melakukan reformasi digital dengan membangun jaringan yang terkoneksi dan terintegrasi. Pola kerja pelayanan pemerintah harus segera beradaptasi dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi.

Sementara itu, Menkumham Yasonna Laoly mengatakan dukungannya atas pembangunan MPP. Pelayanan publik imbuhnya, sangat mendapat perhatian dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). MPP menjadi hal yang sangat penting dilakukan untuk mempermudah pelayanan publik dalam masyarakat, ujar Yasonna.

Dalam acara penandatanganan komitmen tersebut, sejumlah kepala daerah juga menyatakan antusiasmenya terhadap rencana pembangunan MPP di wilayah masing-masing yang diharapkan dapat meningkatkan kinerja pemerintah dalam melayani publik. MPP ini sebenarnya miniatur pemerintahan yang akan tercermin bagaimana kita melayani publik dengan sangat baik, ujar Bupati Karanganyar Juliyatmono.

Juliyatmono berharap MPP yang akan didirikan di kabupaten berjuluk Bumi Intanpari itu mampu memberikan kenyamanan bagi masyarakat. MPP tersebut akan mengusung konsep modern, terbuka, dan sesuai dengan kebutuhan zaman. Kesejahteraan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Karanganyar, ujarnya.

Pada kesempatan itu, Juliyatmono juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk senantiasa berupaya melakukan perbaikan berkelanjutan. Ditambahkannya, berbagai manfaat akan terwujud lewat MPP, seperti kesempatan berinvestasi dan kemudahan berusaha. Silakan berinvestasi. Anda akan mendapat informasi yang akurat dan akan kami layani secara administratif. Anda akan punya kepastian hukum untuk berusaha, tuturnya.

Senada dengan Juliyatmono, Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Achmad Tarmizi menjelaskan bahwa kehadiran MPP memberikan dampak positif di tengah masyarakat. MPP ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berinvestasi serta mengurus pelayanan publik lainnya.

Achmad mengungkapkan, Kabupaten OKU menargetkan pembangunan MPP di daerahnya rampung pada tahun 2021-2022. Pembangunan ini, imbuhnya, merupakan jawaban atas permasalahan pelayanan di Kabupaten OKU, yaitu pelayanan publik yang tidak terpadu. Masyarakat membutuhkan pelayanan yang cepat, mudah, dan akurat, ketiga kebutuhan tersebut dapat dicapai sekaligus melalui MPP, ujarnya.

Achmad menilai, adanya berbagai pilihan pelayanan yang berlokasi di satu tempat akan memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen, seperti dokumen kependudukan, perizinan, perpajakan, dan lain-lain. Dengan berdirinya MPP, masyarakat dapat menggunakan dan memanfaatkannya semaksimal mungkin supaya dapat terlaksana layanan publik yang baik, tandas Achmad.

Sebagai informasi, saat ini diresmikan 35 MPP di Indonesia dengan karakterisktik sesuai dengan daerah masing-masing dari segi pengintegrasian layanan, pengintegrasian sistem, dan sarana prasarana yang dimiliki. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved