Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

KPAI Dorong Mendikbud Nadiem Lanjutkan Program Zonasi Pendaftaran Siswa
Lampungpro.co, 10-Dec-2019

Heflan Rekanza 628

Share

JAKARTA (Lampungpro.co): Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim untuk melanjutkan kebijakan zonasi guna membenahi berbagai standar nasional pendidikan di Indonesia. "Zonasi (pendidikan) ini untuk membangun kualitas pendidikan, untuk meratakan guru, meratakan sarana dan prasarana. Ini harus dimulai," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti, Selasa (10/12/2019).

Retno menjelaskan, bahwa KPAI mengusulkan agar pendekatan zonasi tidak hanya digunakan untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), tetapi juga untuk membenahi berbagai standar nasional pendidikan, mulai dari kurikulum, sebaran guru, sebaran peserta didik sampai dengan kualitas sarana prasarana. Penerapan sistem zonasi pendidikan perlu dilakukan untuk pemerataan pendidikan yang berkualitas, sehingga diharapkan dapat mengatasi persoalan ketimpangan di masyarakat.

Minimnya sekolah negeri di jenjang SMP dan SMA juga harus diatasi melalui sistem zonasi pendidikan, sehingga mendorong pemerintah daerah untuk segera membangun sekolah dan infrastruktur yang dapat mendukung kualitas pendidikan. "Kalau tidak ditambah, maka setiap tahun kita akan menghadapi keluhan masyarakat dan masalah PPDB di setiap daerah," jelas dia.

Oleh karena itu, KPAI mendorong pemerintah pusat untuk tidak hanya melakukan zonasi siswa, tetapi juga zonasi guru dan zonasi pendidikan yang melibatkan setidaknya 7 Kementerian/Lembaga. Sistem zonasi dalam PPDB, katanya, dapat mendorong terciptanya pendidikan yang berkeadilan bagi anak-anak Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Konstitusi Republik Indonesia, namun sayangnya pendidikan yang berkeadilan juga berkaitan dengan akses pendidikan.

Oleh karena itu, sistem zonasi seharusnya tidak hanya menzonasi siswa, tetapi juga guru dan sistem pendidikan secara keseluruhan sehingga mampu mendongkrak kualitas pendidikan. "Zonasi pendidikan tidak hanya digunakan untuk mendekatkan anak dengan sekolah, sistem zonasi ini juga dapat digunakan untuk menambah guru dan mutasi guru serta menentukan pembangunan sarana dan prasarana sekolah yang membutuhkan," ucap dia.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1286


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved