Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 menambah deret anak muda yang jadi kepala daerah di Lampung. Dari 15 kabupaten dan kota, sembilan kabupaten kini dipimpin anak muda. Jika ditambah dengan provinsi, berarti ada sepuluh kepala daerah berdarah muda, karena Gubernur Ridho Ficardo pernah menyandang predikat gubernur termuda di Indonesia.
Jika hasil hitung cepat pemungutan suara tak berubah, ada tiga daerah lagi yang dipimpin anak muda yakni Lampung Barat (Parosil Mabsus), Tulangbawang Barat (Umar Ahmad), dan Tulangbawang (Winarti). Ini menambah deret anak muda sebelumnya yang jadi kepala daerah yakni Zainuddin Hasan (Lampung Selatan), Raden Adipati Surya (Way Kanan), Dendi Romadhona (Pesawaran), Agung Ilmu Mangkunegara (Lampung Utara), Chusnunia Chamim (Lampung Timur), dan Mustafa (Lampung Tengah).
Mari berdoa semoga kepala daerah yang sepuh di Metro, Bandar Lampung, Pringsewu, Mesuji, Pesisir Barat, dan Tanggamus, tetap berjiwa muda, sehingga ada chemistry alias nyambung dengan yang muda-muda. Paling tidak, jangan seperti istilah anak muda, 'Jaka Sembung naik ojek'.
Apa makna semua ini? Pertama, regenerasi kepemimpinan di Lampung dari kacamata kuantitas berjalan baik. Terjadi dua kali lompatan generasi. Ini modal bagus sepanjang energi muda itu disalurkan untuk mempercepat proses pembangunan. Maklum, Lampung yang seharusnya dua provinsi ini, kini menjadi provinsi terbesar di Sumatera dengan jumlah penduduk hampir tembus 10 juta.
Beban Lampung yang begitu besar yakni dilalui seluruh warga Sumatera yang hilir mudik Jawa-Sumatera, memang membutuhkan kepala daerah yang cekatan dan tanggap. Dinamika Lampung yang kian meningkat membutuhkan darah muda yang mampu mengimbanginya. Lihatlah, tak lama lagi Jalan Tol Trans Sumatera berfungsi, akses udara makin tinggi seiring peningkatan status internasional Bandara Radin Inten II, hingga jalur tol laut.
Kedua, para anak muda ini kita harapkan mampu menghapus sekat-sekat masa lalu ciptaan Belanda berupa politik devide et impera yang amat sangat berhasil hingga kini di Lampung. Ketika dilantik jadi pemimpin, seharusnya tak ada lagi sekat karena mereka milik publik yang harus mengabdi pada publik. Bukan lagi milik golongan, karena mereka dilantik dengan hukum Republik Indonesia, bukan dilantik memakai AD/ART partai.
Ketiga, kita berharap juga terjadi lompatan mental dengan menghilangkan pola dan gaya kepemimpinan masa lalu yang menempatkan kepala daerah sebagai 'raja'. Ini era media sosial, dimana kepala daerah harus mudah dihubungi 24 jam. Tak perlu isi buku tamu di protol ketika harus menyuarakan aspirasi. Sapalah masyarakat setiap hari, tanya apa masalahnya, dan segera carikan solusi. Berbuatlah yang terbaik untuk Lampung.
Tabik puunnn...
#
Amiruddin Sormin
Wartawan Utama
Berikan Komentar
Lampung Selatan
613
196
07-Jul-2025
228
07-Jul-2025
237
07-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia