Setelah dikurangi tara, didapat berat bersih 9.560 kilogram, namun potongan rafaksi tercatat 43 persen. Singkong tetap dibayar Rp769 per kilogram, dengan total pembayaran Rp7.351.640 yang dinyatakan lunas.
Sementara pada 15 Juni 2025, petani bernama Sufri menjual singkong ke PT Bumi Sukses Sejahtera Wibawa (BSSW) Tulang Bawang. Singkong yang ditimbang sebanyak 11.660 kilogram bruto, memiliki berat tara 3.340 kilogram.
Berat bersihnya 8.320 kilogram, lalu dipotong rafaksi sebesar 32 persen atau 2.665 kilogram. Dengan harga beli Rp1.350 per kilogram, petani menerima Rp7.634.250 dan dinyatakan sebagai pembayaran resmi. (***)
Editor Amiruddin Sormin
#Berikan Komentar
Kominfo LamSel
350
Kominfo Lampung
353
390
18-Jun-2025
279
18-Jun-2025
388
18-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia