Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Lewat Diskusi Publik, Akademisi di Lampung Soroti Sisi Positif Pilkada Tidak Langsung
Lampungpro.co, 22-Jan-2026

Febri 387

Share

Diskusi Publik Pilkada Tidak Langsung | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sejumlah akademisi dari Universitas Lampung (Unila), menyoroti sisi positif wacana pengembalian pemilihan kepala daerah (Pilkada), melalui mekanisme perwakilan di DPRD atau Pilkada tidak langsung.

Pakar komunikasi politik dan Pemilu Unila, Robi Cahyadi Kurniawan mengatakan, pemilihan langsung memang pernah menjadi koreksi atas masa lalu, tapi kini justru melahirkan persoalan berulang yang sulit diputus. Ia menilai, evaluasi menyeluruh diperlukan karena problem yang muncul bukan lagi insidental, melainkan sudah menjadi pola.

"Selama 20 tahun, ada kelemahan dari pemilihan langsung yakni maraknya politik uang, korupsi yang merajalela, inkonsistensi kebijakan publik yang tidak berorientasi pada rakyat, dan pemborosan anggaran," kata Robi Cahyadi Kurniawan dalam diskusi publik berjudul "Pilkada Tidak Langsung: Menata Ulang Demokrasi dan Memutus Rantai Politik Uang," di Bandar Lampung, Kamis (22/1/2026).

Robi menilai, maraknya politik uang dalam pilkada langsung telah menjadikan kontestasi elektoral sebagai arena transaksi terbuka yang merusak kualitas demokrasi.

Menurut dia, keterlibatan massa pemilih dalam jumlah besar, justru memperluas ruang praktik politik uang dan mendorong biaya politik semakin tidak terkendali.

Oleh karena itu, Pilkada tidak langsung dinilai dapat mempersempit ruang transaksi politik di tingkat akar rumput dan menekan insentif balik modal, yang selama ini membayangi kepala daerah terpilih. Selain itu, ia menilai semua hal itu harus dibarengi dengan perbaikan sistem pengawasan agar poltik uang tidak kembali terjadi.

"Publik sudah terbiasa dengan pada setiap pemilihan mendapatkan iming-iming uang. Jadi yang harus diperbaiki bukan hanya sistemnya, tapi juga celah-celah yang membuat praktik itu terus berulang," ujar Robi Cahyadi Kurniawan.

Selain politik uang, Robi juga menyoroti biaya politik yang tinggi sebagai pemicu korupsi dan perilaku balik modal kepala daerah. Menurut dia, biaya besar tidak hanya terjadi di level calon, tapi juga dipengaruhi desain penyelenggaraan pemilu yang membuat anggaran membengkak.

Robi pun mengusulkan Pilkada tidak langsung dimulai dari pemilihan gubernur. Ia berargumen, gubernur dalam kerangka pemerintahan daerah merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat sehingga sinkronisasi program pusat–daerah lebih mudah dijaga bila mekanisme pemilihannya diubah.

Sementara itu, pakar komunikasi Unila, Ahmad Rudy Fardiyan mengungkapkan, pihaknya menilai persepsi publik yang menganggap Pilkada tidak langsung muncul karena demokrasi selama ini dipahami sebagai hak memilih pemimpin secara langsung.

Padahal keterlibatan publik tidak boleh berhenti di bilik suara, melainkan harus diwujudkan melalui pengawasan yang aktif. Rudy mengingatkan, ketika beban pemilihan pemimpin dialihkan ke DPRD, maka tuntutan akuntabilitas harus ikut berpindah.

"Kami menilai keterbukaan DPRD dan partai politik, menjadi syarat mutlak agar Pilkada oleh DPRD tidak berubah menjadi transaksi elite yang tertutup dari publik. Kalau DPRD mau mengambil amanah itu, mereka harus siap dengan konsekuensinya, dan wajib membuka saluran komunikasi kepada rakyat," ungkap Rudy Fardiyan.

Sementara dari kacamata sosial, sosiolog dari Unila, Aziz Amriwan menyebutkan, sisi positif dari Pilkada tidak langsung adalah memperkuat peran partai politik, sebagai perpanjangan tangan masyarakat untuk mendelegasikan pemilihan eksekutif kepada partai di DPRD, serta mendekatkan partai politik dengan konstituennya.

"Optimismenya, partai politik bisa dikembalikan ke ruhnya sebagai institusi politik, bukan seperti perusahaan. Selama ini, partai sering tidak mengkader, hanya memgambil figur populer, jadi kalau perannya diperkuat, partai terdorong menyusun kader yang loyal, berideologi, dan tidak lagi dipenuhi kutu loncat," sebut Aziz Amriwan.

Tidak hanya itu, masyarakat pun lebih jelas untuk menyampaikan pendapat atau aspirasi mereka ke depan. Tidak seperti sekarang ini, kepala daerah yang dipilih adalah hasil pilihan masyarakat itu sendiri, sehingga DPRD dinilai tidak berkuasa penuh atas pilihan tersebut.

Selain itu, ada konsekuensi yang jelas, jika eksekutif gagal, maka masyarakat bisa menuntut DPRD karena DPRD yang memilih, sehingga akuntabilitasnya menjadi lebih terang. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Negeri Tanpa Kecolongan: Wisata Rohani, Anggaran, dan...

bukan mengatakan “kami kecolongan”, melainkan berani berkata: kami lalai,...

641


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved