"Itu nanti akan kami klasifikasikan lagi berdasarkan waktu, fasilitas, maupun jenis layanannya," tegas Ayi Ahadiat.
Pada lokakarya ini, tim penyusun yang dipimpin Prof. Dr. Ade Arif Firmansyah, S.H., M.H., mempresentasikan rancangan Peraturan Rektor tentang Manajemen Layanan Laboratorium, yang terdiri dari 10 BAB dan 31 pasal.
Rancangan tersebut, mencakup pengaturan laboratorium pendidikan, penelitian, layanan, serta pengelolaan aset dan fasilitas penunjang.
Selain itu, konsep Keputusan Rektor tentang Tarif Layanan Laboratorium untuk tahun 2024 juga diulas, dengan tujuan mengoptimalkan pemanfaatan aset Unila dalam mendukung kegiatan akademik dan meningkatkan sumber pendanaan universitas. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1706
Lampung Selatan
12964
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia