Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Lindungi 3.806 Sapi, Gubernur Lampung Dorong Peternak Ikut Asuransi Ternak
Lampungpro.co, 27-Sep-2017

Amiruddin Sormin 1318

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo mendorong peternak sapi ikut program Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS). Hingga Agustus 2017, AUTS menjamin 3.806 ekor sapi dari kematian dan kehilangan di seluruh Lampung.

"Sebagai salah satu lumbung ternak nasional, Pemprov Lampung ingin ada jaminan keberlanjutan usaha ternak dari risiko mati dan hilang. Oleh karena itu, saya mendorong agar peternak ikut program ini untuk memberikan rasa aman bagi peternak jika sapi mati, hilang, dan kecelakaan," kata Gubernur Ridho, Selasa (26/9/2017).

Menurut data Dinas Peternakan dan Perkebunan Provinsi Lampung, populasi ternak sapi pada 2017 mencapai 685.802 ekor dan diprediksi pada 2018 naik menjadi 702.947 ekor. Jumlah itu menempatkan Provinsi Lampung sebagai penghasil ternak sapi urutan keenam nasional atau terbesar di luar Pulau Jawa.

"Kita terus berupaya meningkatkan populasi ternak sebagai upaya mendukung swasembada daging sapi yang dicanangkan pemerintah pusat untuk mengurangi impor sapi. Namun harus diikuti perlindungan agar peternak terhindar dari risiko kerugian. Jika merugi, tentu peternak sulit melanjutkan usahanya," kata Gubernur Ridho.

Besarnya jumlah ternak itu, kata Gubernur, memerlukan perlindungan agar peternak tetap bisa melajutkan usahanya jika terjadi musibah kematian, kecelakaan, dan kehilangan. Tahun ini, Pemprov Lampung menargetkan 5.000 sapi dapat perlindungan. Jika target itu tercapai, pada 2018 ditargetkan 5.000 sapi diasuransikan.

Pada tahun pertama, peternak masih mendapat subsidi premi 80%, sehingga dari total premi Rp200 ribu per ekor, peternak cukup membayar Rp40 ribu. Jika ternak sapi mati atau hilang PT Asuransi Jasindo, mengganti kerugian peternak bisa mencapai Rp10 juta.

"Ada empat risiko yang ditanggung yakni mati karena penyakit, mati karena beranak, mati kecelakaan, dan kecurian. Dasar penghitungan kerugian berdasarkan harga pasaran sapi yang berlaku di Lampung. Jadi tidak sama nilai kerugiannya dengan provinsi lain," kata Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Dessy Desmaniar Romas.

Program ini, kata Dessy, diikuti peternak di 15 kabupaten dan kota. Sebanyak sembilan kabupten/kota bahkan melampai target 100%. Kesembilan kabupaten/kota yang melampau target itu yakni Mesuji mencapai 186, Pringsewu (231), Way Kanan (354), Lampung Selatan (1.023), Tulangbawang (283), Lampung Barat (258), Metro (54), Pesisir Barat (121), dan Bandar Lamnpung (64).

Sedangkan kabupaten yang belum mencapai target yakni Lampung Utara sebanyak 138 ekor, Lampung Timur (519), Pesawaran (185), Tanggamus (159), dan Lampung Tengah 231 ekor dari target 1.268. Dengan demikian, dari target 5.000 ekor realisasinya 3.806 atau 76,12%.

"Sapi yang diasuransikan ini jantan dan betina berusia enam hingga delapan bulan untuk sapi potong. Sedangkan sapi perah berusia satu hingga delapan tahun. Saat diasuransikan sapi dalam kondisi sehat," kata Dessy Romas. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

15151


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved