KOTABUMI (Lampungpro.co): Pria asal Jerangkang, Kotabumi, Lampung Utara inisial DB (33) kedapatan mencuri kotak amal di Masjid Al-Jihad Cempedak, Kotabumi, Lampung Utara. DB ditangkap Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Utara, di berpersembunyian selama sebulan di Bundaran Raden Intan Bandar Lampung.
Kepala Satreskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, pelaku ini mencuri kotak amal pada 9 September 2021. Dari dalam kotak amal itu berisi uang Rp500 ribu, setelah itu pelaku langsung kabur tanpa kabar.
"Dari laporan awal, tim langsung bergerak berusaha mencari keberadaan pelaku. Hingga akhirnya didapati informasi pada Rabu (27/10/2021), pelaku yang merupakan residivis ini, berhasil ditangkap di Rajabasa Bandar Lampung," kata AKP Eko Rendi Oktama dalam keterangannya, Jumat (29/10/2021).
Dari hasil pemeriksaan sementara, mengakui perbuatanya dan beraksi seorang diri. Dalam aksinya, pelaku ini masuk ke masjid dengan cara mencongkel jendela dan langsung mengambil uang kotak amal di dalam masjid tersebut
"Dari hasil penangkapan, diamankan barang bukti berupa sebuah kotak amal yang masih disimpan pelaku. Kemudian ada juga alat linggis, yang digunakan pelaku untuk beraksi," ujar Eko Rendi Oktama.
Sementara itu dalam catatan kepolisian yang ada, pelaku ini diketahui pernah menjalani dua kali hukum penjara. Ada pun kasus saat itu, terkait penadahan hasil pencurian tahun 2013 dan kasus pencurian dalam rumah warga tahun 2018. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
320
Lampung Selatan
25530
Humaniora
3417
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia