Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Masyarakat Lampung Utara Apresiasi Program PTSL
Lampungpro.co, 09-Feb-2019

Erzal Syahreza 767

Share

Pemkab Lampung Utara, Sertifikasi Tanah, Lampung, Bandar Lampung, Lampungpro.com, Info Lampung, Info Bandar Lampung

LAMPUNG UTARA (Lampungpro.com): Sejak diadakannya Sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Systematis Lengkap (PTSL) yang di selenggarakan oleh Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Lampung Utara, di Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, berdampak dengan meningkatnya pelayanan di kantor kelurahan tersebut.

Menurut Lurah Kota Alam, Felix Sulandana mengatakan, program PTSL mendapat sambutan positif dari masyarakat yang hendak membuat legalitas kepemilikan tanah secara resmi. Melalui mekanisme sertifikasi agar dapat terealisasi melalui program ini, hal itu terbukti dengan meningkatnya pelayanan sehari-hari di kantor kelurahan, dalam mendata dan mengakomodir masyatakat khususnya di Kelurahan Kota Alam, dalam mendaftarkan legalitas kepemilikan tanah yang sah, melalui mekanisme program PTSL.

"Dari data yang telah kita terima, dari masyarakat Kelurahan Kota Alam, yang telah mendaftar hampir mencapai 1000 orang, tetapi data yang sudah terverifikasi berjumlah 100 orang warga, data tersebut akan segera kita dikirim ke pihak ATR/BPN Lampura, pada Senin besok," terang Felix, Sabtu (9/2/2019).

Selain itu, program ini sangat membantu masyatakat dalam pembuatan legalitas kepemilikan tanah mereka, yang mana selama ini, masyarakat merasa kesulitan dan di hantui dengan biaya yang besar untuk mengurus legalitas tanah milik mereka, hanya masyarakat tertentu saja yang punya lnisiatif untuk membuat legalitas tanah milik mereka.

"Kita berharap dengan adanya program PTSL ini, semua masyarakat khususnya yang ada di Kelurahan Kota Alam, akan memiliki legalitas secara sah, atas kepemilikan tanah mereka, yang mana selama ini menjadi problem dan berujung sengketa antar warga, karena saling klem atas kepemilikan sertifikat yang sah," harapnya. (RIKI/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

316


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved