Forum tersebut, menurutnya, harus memiliki mandat yang jelas, program kerja realistis, pembagian tugas yang terukur, serta mekanisme evaluasi secara berkala.

“Forum ini harus menjadi ruang yang mempertemukan suara penyandang disabilitas dengan proses perencanaan dan pengambilan kebijakan pemerintah daerah,” jelasnya.
Untuk itu, Mayang berharap FGD tersebut dapat menghasilkan sejumlah langkah konkret. Di antaranya pembentukan tim formatur, kesepakatan mengenai mandat dan fungsi forum, penyusunan agenda prioritas untuk tahun pertama, serta pembagian tanggung jawab dalam mengawal penyusunan Perwali dan RAD Disabilitas.
Ia berharap, ketika para pemangku kepentingan kembali bertemu pada kesempatan berikutnya, pembahasan tidak lagi berkutat pada persoalan yang sama, tetapi sudah dapat mengevaluasi capaian dan kemajuan yang berhasil diwujudkan.
“Dengan demikian, ketika kita kembali bertemu nanti, kita tidak lagi mengulang persoalan yang sama, tetapi dapat mengevaluasi kemajuan yang telah kita capai bersama,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung Misgustini dan Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bandar Lampung Agus Widodo. (***)
Berikan Komentar
Lampung Tengah
865
295
20-Aug-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia