Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Media Sosial Dibatasi Pasca Aksi 22 Mei, Efektif Redam Hoaks?
Lampungpro.co, 25-May-2019

Erzal Syahreza 662

Share

Aksi 22 Mei, 22 Mei, Media Sosial, Pembatasan Akses Media Sosial, Lampung, Bandar Lampung, Lampungpro.com

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Pemerintah memutuskan membatasi akses dan fitur media sosial dan aplikasi pesan guna mencegah penyebaran hoaks dan konten provokasi terkait aksi 22 Mei agar tak memperkeruh situasi. Adapun media sosial yang dibatasi adalah Facebook dan Instagram, serta aplikasi pesan yakni WhatsApp.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyatakan, pembatasan fitur download dan upload foto dan video dilakukan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan aksi unjuk rasa. Sebab, pesan foto dan video dirasa lebih menyentuh emosi ketimbang pesan teks.

"Di media sosial dan messaging system, kadang kita posting gambar, video itu viralnya cepat dan secara emosional langsung berdampak pada kita. Oleh karenanya kita nonaktifkan fitur (gambar dan video)," ungkap pria yang akrab dipanggil Chief RA tersebut.

Tindakan ini diambil setelah berdiskusi dengan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto. "Negara tidak boleh kalah dengan aksi jahat semacam ini. Negara harus melindungi segala bangsa, warga negara tumpah darah Indonesia," kata Wiranto dalam jumpa pers di Gedung Kemenko Polhukam, Rabu, 22 Mei 2019.

Pemerintah sengaja tak menutup sarana komunikasi masyarakat secara keseluruhan, melainkan hanya melakukan pembatasan agar masyarakat bisa tetap bisa berkomunikasi.

Keputusan Tepat

Pengamat politik Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing mengatakan, langkah pemerintah membatasi akses dan fitur media sosial sudah tepat untuk mencegah penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan provokasi saat aksi 22 Mei.

"Saya kira tujuannya oleh pemerintah baik ya untuk mencegah penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan provokasi, karena ada berbagai kreatifitas seolah-olah kejadian padahal tidak," kata Emrus di Jakarta, Jumat (24/5/2019).

Sejauh ini, dia menilai, pembatasan penggunaan media sosial cukup efektif dalam memutus penyebaran hoaks dan konten-konten negatif. Meski ada warganet yang menginstal aplikasi VPN (virtual private network) agar bisa tetap mengakses media sosial, namun kebijakan ini membuat penyebaran hoaks tidak semasif sebelum adanya pembatasan. "Untuk ngerem, saya kira efektif. Hoaks dan konten provokatif tidak menyebar masif, karena orang-orang yang menyebarkan hoaks jadi berhenti kan," ucap Emrus. (***/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1634


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved