Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Mobilnya Dicuri Dua Polisi di Mall Boemi Kedaton Ditemukan, Warga Metro ini Apresiasi Polda Lampung
Lampungpro.co, 13-Oct-2023

Amiruddin Sormin 4779

Share

Mobil Honda Brio yang dicuri dua oknum polisi saat di Polresta Bandar Lampung. LAMPUNGPRO.CO

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemilik Honda Brio yang kendaraannya dicuri dua oknum polisi berpangkat bintara mengapresiasi tindakan penangkapan Tekab 308 Polresta Bandar Lampung. Pemilik Brio BE 1682 GG yang dicuri kedua bintara itu, yakni M. Rizal Tengku Triawan (25) mengaku bersyukur mobilnya ditemukan.

Warga yang kini berdomisili di Kelurahan Tejo Agung, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro ini berterima kasih kepada kepolisian yang berhasil mengungkap pencurian yang dialaminya. Dia juga mengapresiasi tindakan tanpa pilih kasih atas penangkapan kedua pelaku meski pun keduanya anggota kepolisian.

"Alhamdulillah sudah terungkap. Terima kasih kepada Tekab 308 Polresta Bandar Lampung yang sudah mengungkap," kata M. Rizal, Jumat (13/10/2023).

 Tindak Tegas dan Terancam Pecat

Sementara itu, dua bintara kepolisian yang berdinas di Polda Lampung terancam dipecat setelah terungkap terlibat kasus pencurian mobil di area parkir Mall Boemi Kedaton (MBK). Kedua Bintara itu adalah Brigadir Dua (Bripda) CD dan Bripda FW.

KLIK DAN BACA JUGA BERITA INI: Terlibat Curi Mobil di Parkiran Mall Boemi Kedaton, Polda Lampung Tangkap Dua Bintara Polri

Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika mengatakan pihaknya tidak segan- menindak kedua pelaku meski anggota kepolisian. "Siapa pun yang bersalah melakukan tindak pidana dan merugikan masyarakat akan ditindak tegas," kata Irjen Helmy Santika di Mapolda Lampung, Jumat (13/10/2023) sore.

Menurut Helmy, dia tidak akan menegur kedua bintara tersebut. Helmy menyebut pemecatan adalah sanksi yang patut bagi kedua pelaku. Hal ini sesuai sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang lebih memilih kehilangan anggota yang melakukan tindak pidana daripada mempertahankannya.

"Ngak perlu ada teguran. Kapolri tidak mau lagi menegur anggotanya yang melanggar aturan. Dia lebih memilih untuk langsung mencopotnya jika ada laporan yang masuk," kata Helmy.

KLIK DAN BACA BERITA SEBELUMNYA: Bakal Dipecat, ini Modus dan Motif Dua Bintara Polri Curi Mobil Warga Lampung Timur di Mall Boemi Kedaton

Sikap ini juga yang dipilih oleh Helmy. Menurutnya dia tidak akan sungkan menindak tegas anggota kepolisian yang melanggar aturan. "Tujuannya demi menjaga marwah dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," kata Helmy.

Diketahui, mobil Brio merah milik Rizal hilang di area parkir MBK, Bandar Lampung pada Minggu (20/8/2023) lalu. Saat itu, Rizal sedang berbelanja bersama keluarga dan saat hendak pulang.

Mobilnya lenyap di area parkir Mall Boemi Kedaton. Saat dilarikan, plat mobil ini diganti menjadi BE 1714 ZE untuk penyamaran. (***)

Editor:Kontributor
#

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved