Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

MPLS 2025, Disdikbud Lampung Larang Sekolah Libatkan Senior Alumni Hingga Kegiatan Perpeloncoan ke Siswa Baru
Lampungpro.co, 09-Jul-2025

Febri 2136

Share

Kepala Disdikbud Lampung Thomas Amirico | Lampungpro.co

1. Gerakan Tujuh kebiasaan Anak Indonesia Hebat
2. Pertemuan pagi ceria
3. Pengenalan profil lulusan
4. Pencegahan kekerasan
5. Pencegahan isu NAPZA
6. Pencegahan isu judi online
7. Pendidikan Antikorupsi
8. Pengenalan dengan sesama murid dan guru
9. Pengenalan dengan tenaga kependidikan dan warga satuan pendidikan
10. Pengenalan denah, tata letak, dan fungsi sarana prasarana di lingkungan satuan pendidikan
11. Pengenalan aksesibilitas dan keamanan satuan pendidikan
12. Pengenalan fasilitas di lingkungan satuan pendidikan
13. Pengenalan kondisi lingkungan di sekitar satuan pendidikan
14. Belajar bermasyarakat
15. Pengenalan visi, misi dan tujuan sebagai ciri khas satuan pendidikan;
16. Pengenalan intrakurikuler dan kokurikuler;
17. Pengenalan kegiatan ekstrakurikuler;
18. Pengenalan budaya satuan pendidikan;

b. Kegiatan Pilihan

1. Pencegahan isu pornografi;
2. Pencegahan isu perkawinan anak;
3. Pencegahan Isu lainnya;
4. Pengenalan empat pilar kebangsaan;
5. Pengenalan dengan masyarakat pendukung pendidikan;
6. Kegiatan pengenalan program Kesehatan sekolah termasuk keselamatan dan kesehatan kerja (K3);
7. Permainan edukatif bertema lingkungan sekitar satuan pendidikan;
8. Konseling kelompok;
9. Mendatangkan narasumber dari berbagai profesi untuk berbagi pengalaman;
10. Praktik baik dari kakak kelas atau alumni yang aktif dan berprestasi.

8. Kepala Satuan Pendidikan bertanggung jawab atas perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi MPLS Ramah dan melaporkan hasil pelaksanaannya kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah masing-masing.

9. Pendamping Satuan Pendidikan untuk melaksanakan monitoring pelaksanaan kegiatan MPLS tahun ajaran 2025-2026 di wilayahnya masing-masing.

10. Terkait teknis pelaksanaan dapat berpedoman pada Panduan MPLS jenjang SMA/SMK/SLB Lampung Tahun Ajaran 2025-2026 (Terlampir).

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

9472


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved