Salat Iduladha ditiadakan bagi daerah risiko tinggi. Pelaksanaan kurban yakni penyembelihan hewan kurban dilakukan di rumah potong hewan dan pendistribusian dagingnya langsung diantar ke masyarakat bersangkutan.
Ada pun ketentuan pembatasan kgiatan yang berlaku yakni:
1. Kegiatan perkantoran/tempat kerja.
c. Pelaksanaan WFH dan WFO dilakukan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat; pengaturan waktu kerja secara bergantian; pada saat WFH tidak melakukan mobilisasi ke daerah lain; dan pemberlakuan WFH dan WFO disesuaikan dengan pengaturan dari kementerian/lembaga (K/L) atau masing-masing pemerintah daerah (pemda).
Berikan Komentar
Tulang Bawang
502
241
04-Jul-2025
189
04-Jul-2025
251
04-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia