Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Mulai 6-20 Juli Bandar Lampung dan Metro Wajib PPKM Mikro, Ini Aturan Lengkapnya
Lampungpro.co, 06-Jul-2021

Amiruddin Sormin 13162

Share

Airlangga Hartarto Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. LAMPUNGPRO.CO


c. Kegiatan hajatan (kemasyarakatan) paling banyak 25 persen kapasitas, tidak ada hidangan makanan di tempat.

10. Rapat, Seminar, dan Pertemuan Luring



b. Kabupaten/kota Level lainnya: diizinkan dibuka paling banyak 25 persen kapasitas, pengaturan dari pemda, dengan penerapan protokol kesehatan lebih ketat.

11. Transportasi Umum

1 2 3 4 5 6 7 8

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved