Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Mulai Agustus 2023, Tarif Penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni Naik 5 Persen, ini Rincian Tarifnya
Lampungpro.co, 24-Jul-2023

Febri Arianto 6308

Share

Antrean Kendaraan di Pintu Masuk Pelabuhan Bakauheni | Lampungpro.co

Sementara itu, Plt. Direktur Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan, Bambang Siswoyo menjelaskan, kebijakan penyesuaian tarif ini ditetapkan seiring adanya harapan peningkatan aspek pelayanan dan keselamatan pasca kenaikan harga BBM, yang berdampak pada naiknya suku cadang kapal.

"Kemudian daripada itu, hal ini juga akan membuka peluang investasi pada moda transportasi laut. Ada pun besaran penyesuaian tarif angkutan secara nasional hingga sebesar 5 persen," jelas Bambang Siswoyo.

Salah satu penerapan tarif terpadu lintas Merak - Bakauheni sebagai lintasan penyeberangan tersibuk di Indonesia, sebesar 5,26 persen.

Untuk pejalan kaki mengalami penyesuaian dari Rp21.600 menjadi Rp22.700, sedangkan untuk sepeda motor dari Rp58.550 menjadi Rp60.600. (***)

Kemudian tarif terpadu untuk golongan kendaraan sebagai berikut :

Golongan IV A yang semula Rp457.700 menjadi Rp481.800
Golongan IV B dari Rp425.250 menjadi Rp447.800
Golongan V A yang semula Rp916.250 menjadi Rp963.800,
Golongan V B berubah dari Rp792.750 menjadi Rp835.300,
Golongan VI A dari Rp1.516.500 menjadi Rp1.594.800,
Golongan VI B dari Rp1.220.000 menjadi Rp1.285.200,
Golongan VII dari Rp1.761.500 menjadi Rp 1.860.400,
Golongan VIII dari Rp2.320.500 menjadi Rp2.452.400,

Golongan IX dari Rp 3.546.500 menjadi Rp 3.755.000.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

6358


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved