BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Seorang pelajar asal Panjang Bandar Lampung inisial P (15) diciduk jajaran Polsek Panjang, setelah didapati nekat mencuri rem Kereta Api Batu Bara Rangkaian Panjang (Babaranjang). Ada pun atas perbuatan pelaku ini, PT KAI Divre IV Tanjungkarang mengalami kerugian Rp19 juta.
Kapolsek Panjang Bandar Lampung Kompol Adit Priyanto mengatakan, pelaku ini melakukan aksinya saat kereta api sedang berhenti di Stasiun Sukamenanti, Panjang, Bandar Lampung. Ada pun modus operandinya, pelaku mengambil rem kereta di siang hari saat pegawai istirahat dan kereta dalam keadaan berhenti.
"Pelaku mengambil dengan cara memotong selang pakai pisau, kemudian rem itu diambil pelaku pada gerbong kereta yang tidak bergandeng dengan kepala kereta. Pelaku sudah beraksi dua kali, setelah itu barang curiannya dijual ke rongsokan besi senilai Rp50 ribu," kata Kompol Adit Prianto saat ekspos di Mapolsek Panjang, Kamis (22/4/2021).
Sebelum ditangkap, P merupakan daftar pencarian orang akibat pencurian yang dia lakukan yang pertama terkait rem kereta. Setelah melakukan aksi pencurian rem kereta yang kedua, pelaku berhasil diringkus pihak kepolisian pada 1 April 2021.
"Untuk aksi pencuriannya sudah beberapa kali dilakukan, karena tidak hanya mengambil rem kereta tetapi, juga sepeda motor. Pelaku diciduk saat maling sepeda motor, berdasarkan laporan warga sekitar yang kehilangan," ujar Adit Prianto. (PRO3)
>
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
267
Bandar Lampung
11629
Bandar Lampung
2426
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia