Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ngaku Petugas DJP untuk Ringankan Pajak, Pedagang Sembako di Bandar Lampung Ditipu Rp298 Juta
Lampungpro.co, 18-Oct-2024

Amiruddin Sormin 138

Share

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik. HUMAS POLDA LAMPUNG

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Polda Lampung sedang mendalami kasus Informasi Transaksi Elektronik (ITE) yang dialami seorang pedagang sembako. Tabungan korban sebanyak ratusan juta dikuras oleh pelaku yang mengaku petugas pajak.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah mengatakan kasus ini dialami oleh Hartono (63) warga Bandar Lampung. "Benar, laporannya sudah kami terima dari pelapor," kata Kombes Umi Fadilah Astutik, Jumat (18/10/2024).

Peristiwa itu dilaporkan dengan klasifikasi dugaan tindak pidana kejahatan ITE sebagaimana Pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016. Umi mengatakan, hingga saat ini laporan itu masih dalam proses penelitian dan penyelidikan. "Mohon kesabarannya, sedang dalam proses penyelidikan penyidik," kata Kombes Umi.

Dari laporan tersebut, korban mengaku awalnya dihubungi oleh seseorang tak dikenal melalui sambungan telepon via WhatsApp pada Jumat (11/10/2024) pekan lalu. Pelaku mengaku berdinas di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Pelaku juga menyebutkan identitas dan nomor NPWP korban sehingga korban percaya. Pelaku itu lalu kembali menegaskan bahwa dia adalah petugas perpajakan dan mengaku bisa membantu Hartono meringankan pembayaran pajak usahanya.

Dia lalu diminta mentransfer Rp12.000 ke sebuah nomor rekening bank BUMN untuk mengganti biaya materai. Setelah transfer dilakukan, Hartono menerima pesan dari pelaku berupa file.

Pelaku kemudian meneleponnya kembali dan mengarahkannya mengikuti instruksi saat file itu terbuka. Dia baru mulai curiga saat sebuah notifikasi SMS banking masuk pada sore sekitar pukul 16.30 WIB.

Isi notifikasi itu menyebutkan terjadi dua kali pemindahan dana dari rekening Hartono ke rekening orang lain. "Yang pertama jumlahnya Rp 290,5 juta, yang kedua Rp8,3 juta ke rekening bank yang sama waktu transfer yang materai," kata dia.

Merasa tidak pernah melakukan transaksi pada hari itu, Hartono lalu mencoba mengecek saldonya melalui aplikasi e-banking. Namun tidak berhasil karena tidak bisa diakses. Dia pun pergi ke gerai link bank untuk memeriksa saldo, ternyata seluruh isi tabungannya terkuras. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3861


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved