Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ormas LMPI Diserang Kelompok tak Dikenal di Umpu Semenguk Way Kanan, Polisi Selidiki Motifnya
Lampungpro.co, 09-Aug-2024

Amiruddin Sormin 319

Share

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik. POLDA LAMPUNG

UMPU SEMENGUK (Lampungpro.co): Bentrokan�berdarah terjadi di Tugu Simpang Empat, Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten�Way Kanan, pada Kamis (8/8/2024) sekitar pukul 19.49 WIB. Ormas�Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) yang melakukan aksi damai meminta truk pengangkut�batu bara�tidak melintas di wilayahnya diserang sekelompok orang tak dikenal.�

Akibat serangan mendadak dan membabi buta ini, satu orang anggota ormas LMPI mengalami luka bacok. Korban adalah Suseno (40), warga Umpu Kencana, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan. Ia mengalami luka bacok pada bagian lengan, punggung dan pelipis mata.

Peristiwa bermula ketika anggota ormas LMPI melakukan aksi damai meminta truk pengangkut batu bara yang melintas wilayahnya untuk putar balik.�Saat sedang menggelar aksi, tiba-tiba datang tiga unit mobil menghampiri massa. Dari dalam mobil keluar sejumlah orang sambil membawa senjata tajam.�

Orang-orang ini lalu menyerang anggota ormas LMPI yang ada di lokasi. Polisi yang datang ke tempat kejadian perkara (TKP) membuang tembakan peringatan untuk melerai massa. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, anggota Polres Way Kanan masih melakukan penyelidikan atas peristiwa itu.

Dia menjelaskan, motif maupun latar belakang peristiwa bentrok antarwarga ini masih dilakukan pendalaman. "Anggota masih di lapangan untuk menelusuri, termasuk motif dan penyebab kejadian itu," kata Umi, seperti dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Jumat (9/8/2024)

KLIK DAN BACA BERITA SEBELUMNYA Warga Bentrok di Umpu Semenguk Way Kanan, Polisi Minta Jangan Terpancing Isu, Sedang Diusut

Umi memastikan kepolisian bekerja secara profesional untuk mengusut kejadian ini.Sehingga diharapkan masyarakat yang berselisih tidak melakukan main hakim sendiri ataupun tindakan lain yang melanggar hukum.

"Jangan terpancing isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Anggota masih bekerja untuk mengusut secara profesional," kata Umi. (***)

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4132


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved