Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Paksa Minta Uang Keamanan Kepada Sopir Truk di Jalinsum Baradatu Way Kanan, Pria ini Diringkus Polisi
Lampungpro.co, 18-Mar-2023

Amiruddin Sormin 6273

Share

Pelaku pemerasan sopir EPS saat diperiksa di Mapolres Way Kanan. LAMPUNGPRO.CO/POLRES WAY KANAN

BARADATU (Lampungpro.co): Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Way Kanan meringkus lelaki yang diduga memeras  sopir truk di Jalinsum, Kampung Cugah Kecamatan, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan. Pelaku berinisial EPS (32) berdomisili di warga Kampung Banjarmasin, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachensa melalui Kasat reskrim AKP Andre Try Putra menerangkan pada Selasa (27/12/2022) pukul 19.00 WIB, mengatakan sopir truk Jariyanto mengendarai Mitsubishi Fuso BE 9867 AV warna oranye bermuatan batubara dari Lahat menuju Bandar Lampung. Saat melintas di Jalinsum Kampung Cugah, Baradatu, Way Kanan truk dihentikan oleh EPS dan rekan-rekannya.

Pelaku menyuruh korban turun dari mobil dan meminta surat jalan. Lalu diarahkan menuju warung yang biasa di tempati pelaku mangkal dan rekannya.

Setelah itu, EPS memberi stempel cap pada surat jalan. Kemudian di bak kendaraan diberi cap menggunakan cat minyak merek Pylox dan memaksa memintai uang Rp20 ribu dengan jaminan keamanan. Karena takut korban menuruti kemauan pelaku, setelah diberikan uang korban disuruh naik lagi ke truk untuk melanjutkan perjalanan.

Atas kejadian tersebut korban tidak terima, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Way Kanan untuk ditindaklanjuti. Penangkapan pelaku, terjadi pada Jumat (17/3/2023) pukul 10.30 WIB. Tekab 308 PresisiSatreskrim Polres Way Kanan berhasil menangkap tersangka EPS saat berada di Kecamatan Baradatu tanpa perlawanan.

Kini pelaku dan barang bukti satu Buku rekapan pemerasan dibawa ke Polres Way Kanan untuk penyidikan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat Pasal 368 KUHP, tentang pemerasan dan ancaman dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun penjara. (***)

Editor

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1570


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved