BARADATU (Lampungpro.co): Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Way Kanan meringkus lelaki yang diduga memeras sopir truk di Jalinsum, Kampung Cugah Kecamatan, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan. Pelaku berinisial EPS (32) berdomisili di warga Kampung Banjarmasin, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachensa melalui Kasat reskrim AKP Andre Try Putra menerangkan pada Selasa (27/12/2022) pukul 19.00 WIB, mengatakan sopir truk Jariyanto mengendarai Mitsubishi Fuso BE 9867 AV warna oranye bermuatan batubara dari Lahat menuju Bandar Lampung. Saat melintas di Jalinsum Kampung Cugah, Baradatu, Way Kanan truk dihentikan oleh EPS dan rekan-rekannya.
Pelaku menyuruh korban turun dari mobil dan meminta surat jalan. Lalu diarahkan menuju warung yang biasa di tempati pelaku mangkal dan rekannya.
Setelah itu, EPS memberi stempel cap pada surat jalan. Kemudian di bak kendaraan diberi cap menggunakan cat minyak merek Pylox dan memaksa memintai uang Rp20 ribu dengan jaminan keamanan. Karena takut korban menuruti kemauan pelaku, setelah diberikan uang korban disuruh naik lagi ke truk untuk melanjutkan perjalanan.
Atas kejadian tersebut korban tidak terima, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Way Kanan untuk ditindaklanjuti. Penangkapan pelaku, terjadi pada Jumat (17/3/2023) pukul 10.30 WIB. Tekab 308 PresisiSatreskrim Polres Way Kanan berhasil menangkap tersangka EPS saat berada di Kecamatan Baradatu tanpa perlawanan.
Kasatreskrim menghimbau, kepada pengemudi kendaraan angkutan yang melintas di jalinsum Kabupaten Way Kanan untuk tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan jalanan. "Jika kerap mendapatkan gangguan berupa pungli atau tindak pidana lainnya segera melaporkan ke kantor atau pos polisi terdekat akan ditindak lanjuti, kata AKP Andre Try Putra.
Kini pelaku dan barang bukti satu Buku rekapan pemerasan dibawa ke Polres Way Kanan untuk penyidikan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat Pasal 368 KUHP, tentang pemerasan dan ancaman dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun penjara. (***)
Editor
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16461
EKBIS
9125
Lampung Selatan
4973
Bandar Lampung
4781
Bandar Lampung
4649
190
04-Apr-2025
261
04-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia