Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pantau Penjualan Obat Sirup di Bandar Lampung, Polda Lampung: Sudah Dikembalikan ke Distributor
Lampungpro.co, 23-Oct-2022

Febri Arianto 2150

Share

Polda Lampung Saat Memantau Peredaran Obat Sirup ke Apotek di Bandar Lampung | Lampungpro.co/Dok Polda Lampung

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Marak penyakit gagal ginjal akut pada anak, jajaran Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung turut memantau obat sirup bagi anak, Sabtu (22/10/2022). Pemantauan dipusatkan dengan mendatangi sejumlah apotek di Bandar Lampung.

Direktur Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung, Kombes Aris Supriyono mengatakan, anggotanya memantau langsung ke apotek, sejak pemerintah melarang penggunaan obat sirup. Dari pemantauan sementara, para apotek menyatakan sudah tidak lagi menjual obat sirup.

"Kami terus memantau apotek diseluruh Lampung, agar pemiliknya tidak lagi menjual obat sirup. Kami minta ke pemilik apotek, agar segera mengembalikannya ke distributor," kata Kombes Aris Supriyono.

Pemantauan terus dilakukan, hingga benar-benar obat sirup yang dilarang pemerintah, agar tidak beredar lagi di Lampung. "Kami juga perintahkan ke seluruh jajaran dimasing-masing Polres di Lampung, untuk melakukan hal yang sama," ujar Aris.

Dari data dihimpun, Polda Lampung menemukan obat sirup di Kemiling Bandar Lampung, awalnya menjual obat Parasetamol sirup belasan botol, Unibebi Courgh belasan botol. Namun sejak pemerintah memberikan himbauan agar tidak lagi menggunakan obat sirup, mereka juga menyatakan hal yang sama.

Karena efek dari obat tersebut bisa mengakibatkan gagal ginjal, maka Polda Lampung langsung menyerahkannya ke Distributor Pedagang Besar Farmasi (PBF) di Telukbetung. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

329


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved