BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pasca ledakan bom di Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Mapolrestabes) Medan, Sumatera Utara, akses masuk ojek online (ojol) dibatasi di Markas Polda Lampung. Pengiriman dan pemesanan barang oleh ojek online dapat dititipkan ke pos penjagaan.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, kebijakan itu diberlakukan setelah ledakan di Mapoltabes Medan yang terjadi Rabu (13/11/2019) pagi. Setiap ojol ataupun pengantaran paket diperiksa dan tidak diperbolehkan diantarkan langsung ke penerima barang atau paket.
"Pengamanan khusus sudah berjalan. Barang tidak bisa diantarkan langsung ke pemesan. Dan pemesan wajib mengambil sendiri ke pos penjagaan. Di luar aturan khusus itu, pengamanan yang dilakukan seperti hari-hari biasa," ujar Pandra sapaan akrabnya, Rabu (13/11/2019) kemarin.
Setiap kendaraan, baik itu mobil maupun sepeda motor dilarang masuk, kecuali mobil dinas Polda Lampung. Setiap warga yang masuk ke Polda Lampung juga wajib melapor ke pos penjagaan dan meninggalkan identitas. Pengamanan serupa juga diberlakukan di Mapolresta Bandar Lampung.
Setiap ojol maupun paket tidak bisa lagi langsung mengantar pesanan ke pemesan di dalam kompleks kantor kepolisian. Wakapolresta Bandar Lampung AKBP Yudy Chandra Erlianto mengatakan, saat ini pihaknya sudah menjalankan standar operasi dalam pengamanan. "Kita sudah jalankan SOP pengamanan," ujar dia.(FEBRI/PRO2)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1476
Bandar Lampung
1841
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia