Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pelaksanaan Rapid Tes Corona di Lampung, Ini Penjelasan Dinas Kesehatan
Lampungpro.co, 02-Apr-2020

Heflan Rekanza 1873

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Menanggapi adanya respon dan pertanyaan masyarakat Provinsi Lampung, yang masuk ke dalam hotline Dinas Kesehatan Provinsi Lampung terkait pelaksanaan rapid tes Virus Corona (Covid-19), sampai saat ini Dinas Kesehatan Provinsi Lampung masih mengikuti prosedur tetap (Protap) dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Adapun protap yang diberikan dari Kementrian Kesehatan RI untuk pelaksanaan rapid tes sendiri, saat ini masih diberlakukan kepada mereka yang melaksanakan screening dari pasien-pasien dengan status pasien dalam pengawasan (PDP), tang dirawat di rumah sakit.

"Sampai saat ini, Kemenkes masih memberikan protokol kesehatan kepada kami, yang dilakukan rapid tes merupakan screening pasien-pasien yang berstatus PDP. Dimana mereka yang sedang berada di rumah sakit, itu wajib kita lakukan rapid tes," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, Kamis (2/4/2020).

Selain itu, rapid tes juga digunakan kepada mereka yang pernah melakukan close kontak, terhadap pasien-pasien yang sudah terkonfirmasi positif. Rapid tes juga digunakan, bagi mereka yang akan dilakukan tracing kepada orang-orang yang pernah kontak dengan pasien positif.

"Untuk sementara, masyarakat banyak yang bertanya di hotline kami. Terkait bagaimana cara mendapatkan rapid tes. Untuk saat ini, karena Lampung belum berwarna merah artinya masih hijau, berharap mudah-mudahan tidak akan berubah warna, jadi belum semua penduduk Lampung bisa dilakukan rapid tes ini," ujar Reihana. (FEBRI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved