Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pelaku Perampasan Perhiasan Perempuan Sepuh Ditangkap Aparat Polsek Wayjepara
Lampungpro.co, 25-Mar-2018

Lukman Hakim 1037

Share

#portalberitaasiangames #portalberitapendidikan #beritaolahragalampung #beritaolahraganasional #lampungproberitalampung #lampungprodotcom #beritapolitiklampung #webberitadaerah #webberitanasional #portalberitalampung #webberitalampung #portalberitanasional #beritalampungterkini #beritakulinerlampung #beritawisatalampung #portalberitawisata #portalberitawisatanasional

 

LAMPUNG TIMUR (Lampungpro.com): AS, plaku perampas perhiasan nenek 83 tahun, dibekuk anggota Reskrim Polsek Wayjepara, ditangkap Sabtu (24/3/2018). Kapolsek Wayjepara Iptu Marbun mengatakan AS telah melakukan pencurian dengan kekerasan, terhadap korban yang sudah sepuh, pada Senin (20/3/2018).

Berdasarkan laporan keluarga korban, lima hari kemudian, pelaku berhasil kami tangkap. AS kami tangkap di rumah istri mudanya di Kecamatan Labuhanratu saat sedang bersantai. Dia kami tangkap tanpa perlawanan, kata Kapolsek Wayjepara.

Marbun juga mengatakan pelaku dan korban masih tetangga, yang tinggal di Desa Labuhanratubaru, Kecamatan Wayjepara. Modus yang digunakan pelaku yakni, saat tengah malam pria berbadan tegap itu mencongkel dinding gribik di ruang dapur.

Kemudian, pelaku memaksa merampas perhiasan emas dan melakukan pemukulan terhadap korban. Korban yang sudah sepuh berusaha mempertahankan hartanya. Sekarang, pelaku sudah kami amankan di Polsek Wayjepara, kata dia. (**/PRO2)

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

23464


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved