Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pembuang Jasad Bayi di Sungai Urip Sumoharjo Bandar Lampung Ditangkap, Pelakunya Wanita Asal Pesawaran
Lampungpro.co, 03-Mar-2024

Febri 4719

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Jajaran Polsek Sukarame, Polresta Bandar Lampung, berhasil menangkap pelaku pembuangan bayi di bawah jembatan di Jalan Urip Sumoharjo, Way Halim Permai yang ditemukan tukang rongsok pada Rabu (28/2/2024).

Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan mendalam.

"Dari penyelidikan, kami berhasil menangkap RA (21) asal Desa Wiyono, Gedong Tataan, Pesawaran, merupakan ibu kandung dari anak yang dibuanganya di aliran sungai," kata Kompol Warsito dalam keterangannya, Minggu (3/3/2024).

RA ditangkap polisi pada Jumat (1/3/2024) sekira pukul 02.00 WIB di rumah kakak kandungnya yang terletak di Jalan PB. Marga, Sukadanaham, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.

"Kasus ini terungkap berbekal dari kaos merah bertuliskan Cosmos, yang digunakan oleh RA untuk membalut mayat bayi sebelum dibuang ke sungai," ujar Warsito.

Dari pemeriksaan, RA melakukan persalinan anak kandungannya yang berjenis kelamin perempuan secara mandiri seorang diri, di dalam kamar mandi rumah kakak kandungnya.

Saat berhasil mengeluarkan bayi, RA mencoba mengangkat bayinya dengan mengambil kaki bayi tersebut.

Namun pegangan tangan RA terlepas, sehingga bayi masuk ke dalam ember yang berisikan air, namun saat diangkat, bayi sudah tidak bernyawa.

1 2

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Sepak Bola, Cara Hebat Pemimpin Menghibur Rakyat

Boleh saja menghujat kita dijajah Belanda selama 350 tahun....

321


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved