TIMIKA (Lampungpro.com): Pemerintah melalui Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi berencana mengubah kurikulum perguruan tinggi politeknik dan akademi untuk meningkatkan kualitas vokasi.�"Tujuan kami ingin melakukan revitalisasi pendidikan vokasi. Apa yang harus dilakukan. Yaitu, memperbaiki kurikulum politeknik dan akademi," kata Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nassir, saat memberi arahan pada pimpinan perguruan tinggi swasta di Timika, Jumat (17/2/2017).
Dia memaparkan ke depannya kurikulum politeknik dan akademi akan lebih banyak praktik. Baik di laboratorium maupun praktik kerja lapangan di industri sesungguhnya. Nasir menuturkan sistem pendidikan yang selama enam semester lebih banyak kuliah atau belajar di kelas akan dikurangi.
"Akan kami ubah total. Kuliah hanya tiga semester, 20 persennya praktik di laboratorium. Dua semester berikutnya mereka harus bekerja di perusahaan atau praktik di mana mereka mengikuti proses pembelajaran di lapangan," kata Nasir.
Sementara, satu semester sisanya akan dikhususkan untuk membuat tugas akhir berupa karya ilmiah. Perubahan sistem di politeknik dan akademi juga dibuat dari tenaga pengajarnya atau dosen. Nasir mengatakan dosen di politeknik diperbolehkan minimal pendidikan sarjana atau S1. Namun, dengan syarat sudah sangat berpengalaman di dunia industri.
Pengecualian tersebut untuk memenuhi kekurangan dosen untuk politeknik dengan pendidikan magister atau S2 yang masih sedikit. "Walaupun tenaga pengajar dari industri masih S1 atau D4, tapi pengalamannya kita hitung, standar kualifikasi kerja juga. Kalau nilai evaluasinya 8, maka dosen dari industri walaupun S1 atau D4 bisa dihitung sebagai dosen penuh. Sehingga 50 persen dosen S2, 50 persen dosen dari industri," kata Nasir.
Nasir juga menjelaskan sistem perubahan kurikulum dan tenaga pengajar di politeknik dan akademi itu akan diterapkan pada 12 politeknik yang menjadi percontohan terlebih dulu, sebelum diberlakukan untuk seluruh Indonesia. (*/ANT/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4140
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia